Kantor Cabang BPRS Guluk-Guluk Diluruk Aparat Desa

foto: sejumlah aparat desa saat mendatangi kantor cabang bprs guluk-guluk
1375
ad

MEMOonline.co.id, Sumenep – Sejumlah aparatur  Desa Payudang Karang Sokon, Kecamatan Guluk-guluk, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, ngeluruk Kantor Cabang Bank Perkreditan rakyat Syariah (BPRS) Bhakti Sumekar setempat, Jum’at (8/6/2018).

Kedatangan aparat desa tersebut mempersoalkan munculnya kebijakan baru, dimana setiap aparat desa diwajibkan memiliki buku taplus (buku rekening) BPRS Bhakti Sumekear.

Dan jika tidak, maka honor perangkat desa tidak bisa dicairkan.

Salah satu perwakilan aparatur Desa Payudan Karang Sokong, H Hasan mengatakan penerapan kebijkan itu dianggap otoriter. Sebab, kebijakan yang baru diterapkan tanpa melalui nproses sosialisasi atau pemberitahuan kepada perangkat desa.

”Kedatangan kami untuk mempertanyakan adanya aturan mendadak jika honor perangkat desa tidak bisa dicairkan kalau tidak punmya rekening BPRS,” katanya saat ditemui media di Kantor Cabang BPRS Guluk-guluk.

Selain itu kata H Hasan, mereka juga ingin mengetahui dasar hukum kebijakan baru tersebut. ”Teman-teman juga menanyakan aturannya, jika berupa Perbub (Peratuan Bupati) harus ditunjukan. Tenryata saat ini tidak ada, setelah diklarifikasi itu hanya berbentuk himbauan-himbuan saja. Itu tidak bisa dijadikan pijakan,” jelasnya.

Kendati demikian pihaknya menyadari adanya aturan yang mewajibkan honor perangkat desa tidak bisa dicairkan secara tunai, melainkan harus melalui rekening perangkat.

”Tapi itu tidak harus BPRS, karena perangkat Desa kami tidak punya, punyanya rekening bank lain. Memang kami ajari mereka menabung,” tegasnya.

H Hasan juga menyadari BPRS merupakan lembaga perbankan dibawah kendali Pemerintah Sumenep. Sehingga semua masyarakat juga mempunyai tanggungjawab untuk ukut mengembangkan.

”Tapi jangan begitu lah, kalau dipaksakan sama halnya itu otoriter,” jelasnya.

Setelah melalui proses panjang kata H Hasan BPRS memutuskan honor perangkat desa bisa dicairkan meski tidak memiliki rekening BPRS. Terhitung 7 Juni 2018 honor perangkat desa belum dicairkan. Mereka tetap tidak bersuara meski hak keuangan perangkat desa sebelumnya tanpa ada kejelasan.

”Perangkat desa saat ini menjadi perhatian semua lini, tapi meskipun honornya selama enam bulan tidak dibayar, mereka cukup sabar dan tidak bersuara (protes). Hari ini pencairan terakhir, khusu di desa kami semua proses adminitrasi sudah lengkap tinggal mencairkan saja,” tegasnya.

Sementara itu, Direkutur Bisnis BPRS Bhakti Sumekat, Hairul Fajar mengatakan secara resmi pihaknya belum menerima menerima tembusan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa selaku dinas tekhnis soal realisasi anggaran dana desa (DD) dan alokasi dana desa (ADD), mengenai honor perangkat desa harus dicairkan melalui Bank BPRS.

”Petunjuk teknis harus ada, tapi untuk saat ini dari dinas terkait belum ada, kami belum terima surat tembusan. Alangkahbaiknya kalau ada surat (surat keputusan) untuk bank penyalur (dari dinas terkait) itu lebih baik,” katanya.

Kendati demikian, pihaknya mengatu telah memberikan solusi agar honor aparatur desa Payudan Karang Sokon segera dicairkan. ”Tadi kami sudah lakukan komonikasi baik kepala desa untuk meberikan solusi. Saat ini (honor perangkat desa) bisa dicairkan dan di transferkan pada rekening penerima aparatur desa,” tegasnya. (Ita/diens)

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id. Sumenep- Komisi Informasi (KI) Kabupaten Sumenep terus menegaskan peran strategisnya dalam menjamin hak masyarakat atas keterbukaan...

MEMOonline.co.id. Kota Batu- Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Batu berhasil mengamankan seorang pria, yang diduga kuat sebagai bagian...

MEMOonline.co.id. Lumajang- Pendistribusian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, dipastikan tetap stabil dan aman...

MEMOonline.co.id. Lumajang- Komando Distrik Militer (Kodim) 0821/Lumajang kembali menegaskan peran strategisnya dalam mendukung penguatan ekonomi...

MEMOonline.co.id. Sumenep- Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep kembali menggencarkan edukasi hukum kepada pelajar melalui program Jaksa Masuk Sekolah...

Komentar