Foto: Kejari Jember beserta Kades se-kecamatan Pakusari
Foto: Kejari Jember beserta Kades se-kecamatan Pakusari
MEMOonline.co.id, Jember- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Jember menggelar sosialisasi Jaga Desa (Jaksa Garda Desa) yang bertempat di Aula Kecamatan Pakusari di hadiri seluruh Kepala Desa dan perangkat Desa.
Kegiatan Jaga Desa ini dilaksanakan sebagai upaya preventif Kejaksaan dalam mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan desa dan pengelolaan dana dan aset desa yang baik serta agar tidak terdapat permasalahan hukum di kemudian hari.
Ahmad Sujayanto SH, Jaksa Pengacara Negara menegaskan, penerangan hukum yang dilaksanakan Kejari Jember ini untuk meningkatkan pemahaman hukum serta mendukung pengelolaan desa yang lebih transparan dan akuntabel.
"Program Jaga Desa bertujuan untuk mengantisipasi adanya praktek penyalahgunaan keuangan desa, sebab bisa merugikan keuangan negara,"tegas Ahmad.
Selain itu kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk mencegah penyimpangan, terutama dalam penggunaan dan pengelolaan dana desa.
"Ada beberapa polemik terkait pengelolaan keuangan desa namun tidak begitu signifikan, yakni beberapa kekeliruan penulisan," ungkap Ahmad, Kamis (06/03/2025).
Pihaknya berharap"Semoga kedepan program Jaga Desa terus bisa mengawal keuangan desa agar tidak bocor. Semoga tidak ada penyalahgunaan keuangan desa," pungkasnya.
Penulis : Zainullah
Editor : Udiens
Publisher : Syafika Auliyak