Foto: MB diborgol Polisi saat dikerumuni warga setempat
Foto: MB diborgol Polisi saat dikerumuni warga setempat
MEMOonline.co.id, Sampang- MB (40) inisial, seorang warga asal Desa Taman Sareh, Kecamatan Sampang, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur ditangkap Warga, Jumat (17/1/2025).
MB ditangkap warga karena diduga mencuri Handphone (HP) di desa Pasarenan, kecamatan Kedungdung, kabupaten Sampang.
MB hampir menjadi bulan bulanan warga setempat saat kepergok mencuri handphone milik salah satu warga setempat. Saat itu pemilik sedang tidur.
Aksi pencurian itu bermula saat pelaku yang sebagai ahli pengobatan alternatif melayani pasien di desa Pasarenan.
Namun, di tengah jalannya pengobatan korban terlelap tidur, sementara handphonenya berada di lantai rumah korban.
Melihat kondisi sekitar sepi dan korban terlelap tidur, pelaku mulai menggasak Hp korban, tapi korban menyadarinya.
Menyadari pemilik HP mengetahuinya, pelaku bergegas melarikan diri, namun usahanya sia-sia setelah warga berhasil mengamankan pelaku.
Kasi Humas Polres Sampang, Ipda Andi Amin mengatakan, saat di lokasi, pihak kepolisian segera mengamankan pelaku dan dibawa ke pos penjaga.
"Kini pelaku sudah diserahkan ke Polres Sampang dan tengah menjalani pemeriksaan," ucap Andi.
Dengan begitu kata Andi, untuk saat ini pihaknya masih belum bisa memastikan berapa kali aksi pencurian yang dilakukan pelaku dengan modus menjadi ahli pengobatan alternatif.
"Saat ini masih kita dalami," ucap pria asal Kecamatan Pangarengan Sampang ini.
Penulis : Fathur
Editor : Udiens
Publisher : Syafika Auliyak