Foto: Massa membakar ban sebelum melakukan sweeping ke ruang Ketua DPRD Sumenep
Foto: Massa membakar ban sebelum melakukan sweeping ke ruang Ketua DPRD Sumenep
MEMOonline.co.id, Jember- Puluhan mahasiswa dari Aliansi Mahasiswa Sumenep (AMS) menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor DPRD Sumenep pada Selasa (7/1/2025).
Aksi ini diwarnai orasi lantang dengan tiga tuntutan utama, yang berujung pada kericuhan.
Koordinator aksi, Abd Karim, menegaskan bahwa tuntutan tersebut mendesak untuk segera ditindaklanjuti. Berikut poin-poin tuntutan mereka:
1. Pemanggilan Tenaga Ahli Kontroversial: Mahasiswa meminta Ketua DPRD segera memanggil Abdurrahman Irham, tenaga ahli dari Fraksi PKS Dapil 8, atas komentar kontroversial di media sosial yang dinilai merusak moralitas dan gerakan mahasiswa, khususnya di Kepulauan Sapeken. Mereka juga mendesak klarifikasi, permintaan maaf, serta pencopotan Irham.
2. Tes Urin bagi Anggota Dewan: AMS menduga keterlibatan oknum dewan dalam penyalahgunaan narkoba. Mereka menuntut pelaksanaan tes urin untuk memastikan integritas para wakil rakyat.
3. Realisasi Janji Berantas Prostitusi: AMS meminta Ketua DPRD menepati janji pemberantasan prostitusi, seperti yang pernah dilakukan di Kecamatan Ambunten.
Ketegangan memuncak ketika mahasiswa gagal bertemu Ketua DPRD. Massa yang kecewa merobohkan pagar dan membakar ban sebagai bentuk protes.
Meski sempat ricuh, aparat keamanan berhasil mengendalikan situasi.
Hingga kini, pihak DPRD belum memberikan tanggapan resmi terkait insiden tersebut.
Penulis : Alvian
Editor : Udiens
Publisher : Syafika Auliyak