Beraksi dengan Senjata Tajam, Pelaku Pencurian Honda Jazz di Sumenep Ditangkap Polisi

Foto: Pelaku pencurian mobil dan barang bukti
1485
ad

MEMOonline.co.id, Sumenep- Satreskrim Polres Sumenep berhasil mengungkap kasus pencurian mobil Honda Jazz hitam di depan Toko Arini Mebel, Desa Ketawang Karay, Kecamatan Ganding, pada Minggu (5/1).

Tersangka berinisial MS (31), warga Desa Sokobanah Tengah, Kabupaten Sampang, ditangkap setelah aksi dramatis pengejaran hingga masuk ke area pondok pesantren di Desa Campaka.

Kasus bermula saat korban (MK) memarkir mobilnya tanpa mencabut kunci di depan tokonya sekitar pukul 08.30 WIB.

Tak lama, korban melihat mobilnya dibawa seseorang yang awalnya dikira teman.

Setelah mengecek CCTV, korban menyadari mobilnya dicuri.

Pengejaran melibatkan polisi dan warga yang meneriaki pelaku hingga tersangka terpojok di jalan buntu.

Pelaku sempat mengancam dengan senjata tajam sebelum akhirnya berhasil diamankan.

Polisi menyita barang bukti berupa mobil, kunci, dan sejumlah alat bantu kejahatan.

MS kini ditahan dan dijerat Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

Penulis     :   Alvian

Editor        :   Udiens

Publisher  :  Syafika Auliyak

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id. Jember- Bupati Jember Muhammad Fawait bersama jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember turun langsung ke Desa Selodakon,...

MEMOonline.co.id. Sumenep- Paguyuban Pengusaha Rokok (PPR) Kabupaten Sumenep mengajak seluruh perusahaan rokok (PR) lokal memaksimalkan penyerapan...

MEMOonline.co.id. Jember- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember resmi menjalin kolaborasi strategis dengan Ikatan Alumni Universitas Airlangga (IKA...

MEMOonline.co.id. Lumajang- ‎Di tengah berbagai tantangan yang dihadapi generasi muda, mulai dari penyalahgunaan media digital, perundungan, hingga...

MEMOonline.co.id. Lumajang- Persetujuan Perubahan APBD (P-APBD) Tahun Anggaran 2026 menjadi momentum bagi Pemerintah Kabupaten Lumajang untuk...

Komentar