Bupati Fauzi Sebut Tak Ada 'Silpa' Pembiayaan Anggaran Dalam Paripurna Jawaban Pandangan Umum Fraksi - Fraksi DPRD Sumenep

Foto: Ir. Edy Rasyadi, M.Si, Sekretaris Daerah Kabupaten Sumenep (by. Ibnu)
1439
ad

MEMOonline.co.id, Sumenep- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep menggelar Rapat Paripurna pada Jumat malam (2/8/2024) untuk menjawab pemandangan umum fraksi-fraksi terkait pembahasan rancangan perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun 2024. Dalam rapat tersebut, disampaikan bahwa tidak ada Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa).

Bupati Sumenep Dr. H. Achmad Fauzi Wongsojudo, S.H, M.H, yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Ir. Edy Rasyadi, M.Si, memberikan jawaban atas pemandangan umum fraksi yang disampaikan pada Paripurna sebelumnya.

Konsep penganggaran dalam APBD 2024 meliputi pendapatan daerah sebesar Rp. 2.593.557.169.163, ditambah penerimaan pembiayaan sebesar Rp. 473.660.441.674, sehingga totalnya menjadi Rp. 3.067.217.610.838. Jumlah ini sama dengan total pengeluaran belanja daerah ditambah pengeluaran pembiayaan.

"Hal ini menunjukkan bahwa semua potensi penerimaan daerah telah teralokasi seluruhnya kepada pengeluaran daerah dengan memperhatikan target kinerja pelayanan publik yang ditetapkan dalam Rancangan Kerja," ujarnya.

Selain itu, jawaban pemandangan umum fraksi juga membahas tentang pendapatan daerah lainnya, termasuk pendapatan hibah dari Pemerintah Pusat dalam bentuk Program Upland, yang tetap sesuai dengan rencana pada perubahan APBD 2024.

Rapat juga membahas pelaksanaan program dan kegiatan yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Sumenep, termasuk evaluasi periodik terhadap penyerapan realisasi anggaran melalui Desk Evaluasi. Pemerintah Kabupaten juga melakukan monitoring kemajuan fisik pembangunan untuk mendapatkan informasi dan perkembangan pembangunan yang dilaksanakan perangkat daerah serta mengidentifikasi permasalahan yang dihadapi.

Pemerintah Kabupaten Sumenep juga fokus pada pengurangan jumlah pengangguran melalui beberapa strategi, seperti peningkatan kompetensi SDM dengan pelatihan berbasis sertifikat BNSP, deteksi dini terhadap permasalahan di perusahaan, sosialisasi peningkatan produktivitas tenaga kerja, pelaksanaan Job Fair, pemberdayaan masyarakat dengan bantuan keuangan desa, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat dengan menaikkan Upah Minimum Kabupaten (UMK) menjadi Rp. 2.249.113, yang merupakan UMK tertinggi di Madura.

Penulis     :   Gita Larasati

Editor        :   Udiens

Publisher  :  Syafika Auliyak

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id. Sumenep- Pemerintah Kabupaten Sumenep melalui Dinas Kebudayaan, Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Disbudporapar) terus berkomitmen...

MEMOonline.co.id. Lumajang-‎ Di tengah pesatnya pembangunan dan arus perubahan zaman, masyarakat diimbau tidak melepaskan akar budaya yang...

MEMOonline.co.id. Sumenep- Perkara dugaan tindak pidana korupsi Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Tahun Anggaran 2024 di Kabupaten...

MEMOonline.co.id. Sumenep- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep memperkuat langkah antisipasi menghadapi puncak musim kemarau 2026 dengan...

MEMOonline.co.id. Lumajang- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lumajang berhasil mengungkap kasus pembunuhan terhadap Merinda Tri Agustin...

Komentar