Terkait Pelaporan IAIN Madura, Kejari Pamekasan Akan Panggil FPM

Foto IAIN Madura
2878
ad

MEMOonline.co.id, Pamekasan - Terkait dilaporkannya Ketua Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Madura, Dr. H. Mohammad Kosim, yang diduga melakukan tindak pidana korupsi pada pekerjaan Rehap Gedung Laboratorium Ibadah (Masjid) tahun anggaran 2017, Kejaksaan Negeri (Kejari) Pamekasan, Madura, Jawa Timur, masih butuh tambahan bikti, Kamis (10/05/2018).

Pelaporan itu, dilakukan oleh mahasiswa aktif IAIN Madura, yang mengatas namakan Front Pembela Mahasiswa (FPM).

Soegeng Prakoso, SH. MH, Kasi Intelijen Kejari Pamekasan mengatakan, bahwa pelaporan yang dilakukan oleh FPM itu masih tidak mencukupi bukti, sehingga Kejari Pamekasan kesulitan untuk mendalami kasus dugaan tindak pidana korupsi yang berada di lingkungan IAIN Madura.

"Masih minim. Nanti kita akan meminta keterangan dulu kepada sipelapornya," ucap Soegeng di kantornya (09/05).

Seogeng menjelaskan, bahwa dirinya masih membutuhkan data lagi, karena jika datanya kurang, kasus pelaporan itu tidak bisa dilanjut.

"Kita tela'ah dulu, karena kita masih membutuhkan tambahan data, kalok punya, ia kalok tidak punya kasus ini tidak bisa kita tindak lanjuti," pungkasnya. (Faisol)

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

‎MEMOonline.co.id. Lumajang- Gelaran Pekan Olahraga Pelajar Kabupaten (POPKAB) Lumajang yang berlangsung pada 22–23 Juni 2026 di bawah naungan...

MEMOonline.co.id. Lumajang- Ketika dunia seringkali terasa dingin, ada sinar kebaikan yang tetap bersinar. Demikian yang terjadi di rumah duka Agus...

MEMOonline.co.id. Sampang- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) bersama DPRD Kabupaten Sampang terus memperkuat komitmen tata kelola keuangan yang...

MEMOonline.co.id. Lumajang- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lumajang Polda Jawa Timur (Jatim) berhasil mengungkap kasus perampokan yang...

MEMOonline.co.id. Lumajang-‎ Sebuah pengumuman beredar di kalangan pelaku usaha tambang di wilayah Gladak Perak, pasca meninggalnya seorang pekerja...

Komentar