Dinilai Tidak Sesuai Perda, HMI Sumenep Demo Pembangunan BHC ke Pemkab dan DPR

Foto: HMI Sumenep saat melakukan demontrasi di depan Kantor Pemkab
1900
ad

MEMOonline.co.id. Sumenep - Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Sumenep melakukan aksi demontrasi ke Kantor Pemkab Sumenep dan Kantor DPRD setempat, Kamis (20/7/2023).

Aksi Demonstrasi tersebut dilakukan, terkait Pembangunan Baghraf Health Clinic (BHC) yang dinilai tidak sesuai Peraturan Daerah Rencana Tata Ruang Wilayah (Perda RTRW).

Dalam orasinya, massa menuntut Bupati Sumenep Achmad Fauzi untuk meninjau ulang Dinas terkait yang ikut andil dalam mengatur izin pembangunan BHC.

Bahkan dari beberapa tuntutan yang diajukan, HMI mempertanyakan kepedulian Bupati, bukannya memperhatikan peningkatan pelayanan di RSUD Moh. Anwar Sumenep, tapi malah sibuk ikut dalam pembukaan pembangunan gedung BHC.

Korlap aksi Baharudin menjelaskan, pihaknya mewakili HMI atas nama masyarakat Sumenep meminta dan menuntut Pemerintah Daerah untuk segera lakukan garis sempadansempadan sesuai amanah Permen PUPR, segera menertibkan bangunan gedung BHC, meminta Bupati Sumenep memecat empat Kepala Dinas PUTR, DLH, DPMPTSP, dan Dinkes, serta mencabut izin pembangunan BHC.

"Dari awal kita sudah memfollow-up (tindak lanjut) dari beberapa media. Kita juga sudah menemui Dinas terkait namun tidak ada tanggapan yang baik dari Pemerintah," jelasnya.

Baharudin menilai, jika mau berbicara regulasi pihaknya mengaku menantang Pemerintah untuk mengkaji Perda dan Permin mulai persoalan aspek lingkungan dan sungai.

Bahkan, Pemerintah sebagai pembuat Perda tetapi tidak percaya pada Perbup (Peraturan Bupati) yang dibuat. Buktinya ada beberapa temuan yang menurutnya sangat melanggar.

"Kita ingin Pemerintah mencabut izin pembangunannya (BHC). Lalu pecat Dinas terkait. Karena menurut kita Bupati berkhianat kepada rakyat. Bupati berpihak pada kaum kapitalis," tegas Baharudin.

Pihaknya menyebut, dalam Peraturan Daerah, seharusnya jarak sungai dengan bangunan sepanjang 50meter. Tapi setelah melalui kajian investigasi, ternyata jaraknya tidak sampai dari 3meter.

"Sebelumnya kita juga sudah mendatangi Dinas terkait untuk kejelasan tahapanberkasnya sampai proses izinnya. Tapi malah saling lempar dengan mengatakan diproses oleh Jawa Timur. Apa maksudnya?," imbuhnya.

Untuk itu pihaknya mengancam akan mendatangkan massa yang lebih banyak lagi jika Pemerintah tidak segera mengabulkan apa saja yang menjadi tuntutan HMI.

Penulis     :    Gita Larasati

Editor        :   Udiens

Publisher  :  Syafika Auliyak

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id. Sumenep- Komisi Informasi (KI) Kabupaten Sumenep terus menegaskan peran strategisnya dalam menjamin hak masyarakat atas keterbukaan...

MEMOonline.co.id. Kota Batu- Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Batu berhasil mengamankan seorang pria, yang diduga kuat sebagai bagian...

MEMOonline.co.id. Lumajang- Pendistribusian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, dipastikan tetap stabil dan aman...

MEMOonline.co.id. Lumajang- Komando Distrik Militer (Kodim) 0821/Lumajang kembali menegaskan peran strategisnya dalam mendukung penguatan ekonomi...

MEMOonline.co.id. Sumenep- Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep kembali menggencarkan edukasi hukum kepada pelajar melalui program Jaksa Masuk Sekolah...

Komentar