
MEMOonline.co.id. Lumajang - Sebanyak 36 ( tiga puluh enam ) remaja di Lumajang, diamankan petugas gabungan dari Satpol PP Kabupaten Lumajang dan Kepolisian Sektor Kota Polres Lumajang, tengah malam tadi.
Bukan tanpa sebab, mereka diamankan Lantaran kedapatan melakukan aksi perang sarung, di hari pertama bulan Suci Ramadan.
Kapolsek Lumajang Kota Iptu Andhi Indra Septa mengatakan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat terkait adanya beberapa remaja yang terlibat aksi tawuran perang sarung, di Jalan Kapten Swandak Lumajang.
"Semua kami amankan, untuk kemudian kami berikan edukasi atau pembinaan, agar tidak melakukan aksi serupa dihari kemudian," ucap Kapolsek Kota.
Selain sepeda motor juga diamankan kemudian ditahan untuk sementara waktu. Boleh diambil dan itupun cuma - cuma, dengan syarat menunjukkan bukti surat kepemilikan.
"Kemudian untuk kendaraan yang dirubah spesifikasi. Kami minta untuk dikembalikan ke standar pabrik," imbuhhya.
Penulis : Hermanto
Editor : Udiens
Publisher : Syafika Auliyak