
MEMOonline.co.id. Sumenep - Kapolres Sumenep AKBP Edo Satya Kentriko menggelar “Jumat Curhat” untuk mendengarkan keluhan komunitas Gojek dan Tukang Becak di simpang lima kampung Arab Kelurahan Pajagalan Kecamatan Kota Sumenep Kabupaten Sumenep, Jum'at ( 27/01/2023 ).
Kapolres Sumenep Berharap dengan kegiatan Jum'at Curhat, dapat terjalin kedekatan masyarakat dengan Polri.
"Kegiatan Jumat Curhat dengan duduk bersama masyarakat, sekecil apapun informasi dapat menjadi bahan masukan untuk segera ditindak lanjuti, sebagai upaya dalam hal harkamtibmas," kata Kapolres.
Sementara dari komunitas gojek dan tukang becak menyampaikan beberapa keluhan seperti, Ucapan terimakasih karena telah membantu kelancaran dalam kepengurusan SIM.
Tidak adanya tempat untuk mangkal dan berteduh terutama pada saat hujan sambil menunggu pelanggan. Para gojek menginginkan solusi untuk tempat berteduh.
"Gojek bisa menggunakan Garasi belakang Pos Lantas Jl. Urip Sumohardjo, tetapi tolong jaga kebersihannya dan bantu kami untuk menjaga keselamatan tertib berlalulintas," solusi dari Kapolres.
Sementara banyaknya customer yang tidak mau menggunakan helm bahkan sudah disampaikan dan ingatkan dengan baik-baik. Jika terjadi pelanggaran tilang para gojek yang dipersalahkan.
Menurut Kapolres, yang mendapatkan E-Tilang sesuai nama yang tercantum di STNK dan diberikan jangka waktu konfirmasi selama 3 hari.
Kemudian pertanyaan dari para petugas gojek, jika menemukan kemacetan dan kecelakaan apakah diperbolehkan membatu untuk mengatur lalu lintas.
Disampaikan Kapolres, semua pengguna jalan boleh membantu mengatur lalu lintas sambil menunggu petugas datang. Bahkan pihaknya menyebut hal itu adalah tindakan yang bagus.
Kapolres berharap kegiatan Jum'at Curhat yang digelar setiap Minggu ini mampu memberikan kehangatan bersama warga Sumenep.
Penulis : Gita Larasati
Editor : Udiens
Publisher : Syafika Auliyak