Warga Bulak Banteng Surabaya Tiba - tiba Ditangkap Polisi

Foto: tersangka dan barang buktinya saat di bawa ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya
2509
ad

MEMOonline.co.id. Surabaya - Akibat engedarkan barang haram jenis sabu seorang tukang jaga gudang di Jalan Adityawarman No.54, Darmo Kecamatan Wonokromo kota Surabaya ditangkap Polisi. Pada Selasa tanggal 10 Januari 2023 sekira pukul 16.00 Wib.

Dari tangan pria berinisial AM (46) ini Anggota Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya behasil mengamakan dua poket sabu siap edar. Ia juga tinggal di Sawah Pulo Surabaya.

Kasat Resnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya AKP Hendro Utaryo menjelaskan penangkapan tersangka ini berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di pergudangan surabaya diduga ada seorang pengedar sabu.

"Begitu mendapatkan informasi, petugas yang berpakaian preman langsung melakukan penyelidikan dan serangkaian untuk menangkap pelaku." Kata Hendro, Sabtu (14/01).

Lanjut, Hendro mengatakan, karna tersangka ini terkenal sangat licin untuk mengelabuhi polisi. maka petugas harus extra waspada untuk menyergap pelaku di dalam gudang tersebut.

"Saat dilakukan penggeledahan, petugas tidak mendapati barang, namun tidak patah semangat. Pelaku terus dilakukan pemeriksaan sehingga petugas mendapati dua poket sabu dengan berat masing-masing 0,36. Gram."Ungkapnya.

Selanjutnya, masih kata Hendro, tersangka di keler kerumahnya dan disana petugas juga menyita barang bukti 1 bendel klip plastik kosong, 1 buah sekrop,1 buah ATM BCA, Uang tunai sebesar Rp. 500.000,- dan 1 unit handphone Warna Hitam merk OPPO A57 Simcard TELKOMSEL.

"Tersangka berikut barang buktinya dibawa dan diamankan ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut." Imbuhnya.

Hendro mengatakan, dalam aksi peredaran yang di lakukan tersangka. bukan hanya sekali, melakikan sudah berkali-kali. AM juga diketahui sebagai residivis pernah ditangkap atas kasus yang serupa.

"Kami masih dalami tersangka bahwa dari mana asal barang tersebut dia peroleh dan bagai mana cara dia mendapatkan sabu sabu tersebut." Ujarnya.

Hendro menambahkan, saat ini tersangka masih belum memberikan keterangan pasti kepada polisi. Karna AM masih dalam pemeriksaan secara insentif di ruang penyidik.

"Semoga dalam waktu dekat ini. pelaku bisa memberikan keterang bahwa dari bandar mana dia mendapatkan barang haram tersebut." Pungkasnya.

Penulis      :    Pendik

Editor        :   Udiens

Publisher  :  Syafika Auliyak

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id. Sumenep- DPRD Kabupaten Sumenep membentuk panitia khusus (pansus) guna mempercepat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda)...

MEMOonline.co.id. Sumenep- Setelah sempat menjadi sorotan publik akibat polemik program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), Kabupaten Sumenep...

MEMOonline.co.id. Lumajang- Polres Lumajang terus mendalami dugaan keterlibatan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam aktivitas penimbunan bahan...

MEMOonline.co.id. Kota Batu- Polres Batu bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Jawa Timur sepakat membangun pagar pelindung...

MEMOonline.co.id. Sampang- Medco Energi Pty Ltd bersama Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) kabupaten Sampang menggelar sosialisasi kebencanaan...

Komentar