Foto : Bupati Sumenep, Achmad Fauzi, saat menerima pemghargaan Opini WTP kelima dari Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa, di Surabaya.
Foto : Bupati Sumenep, Achmad Fauzi, saat menerima pemghargaan Opini WTP kelima dari Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa, di Surabaya.
MEMOonline.co.id. Sumenep - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, Jawa Timur, kembali mendapatkan penghargaan dari BPK, melalui Kementrian Keuangan, atas capaian status Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), Selasa (15/11/2022).
Penghargaan tersebut diraih Pemkab Sumenep untuk yang ke lima kalinya. Bahkan, penghargaan bergengsi itu diraih Pemkab Sumenep dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), selama lima kali berturut-turut.
Dalam amanatnya, Bupati Sumenep, Achmad Fauzi mengatakan, dengan penghargaan tersebut para pejabat di lingkungan Pemkab Sumenep diharapkan semakin bersemangat untuk membangun Kota Keris.
Bupati Fauzi juga berharap, perolehan penghargaan tersebut, terus dipertahankan di tahun-tahun selanjutnya.
“Yang jelas seluruh pimpinan dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Sumenep semakin yakin dan bersemangat untuk melakukan pembangunan. Tentu kami akan mempertahankan dalam rangka penggunaan APBD semakin membaik setiap tahunnya,” kata Bupati Fauzi.
Dia menegaskan, kepada seluruh pejabat di lingkungan Pemkab Sumenep untuk tidak berjalan sendiri-sendiri, harus saling koordinasi dan harmonis dalam mensukseskan pembangunan.
“Sebanyak lima kali berturut-turut hendaknya memicu semangat ASN membangun kerjasama, jangan sampai ada ego sektoral yang berjalan sendiri-sendiri, harus berkoordinasi dan berkomunikasi untuk mensukseskan pembangunan,” tegas Bupati Fauzi.
Untuk diketahui, penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa kepada Bupati Sumenep, Achmad Fauzi, di Surabaya, Senin (14/11/2022) kemarin.
Penulis : Alvian
Editor : Udiens
Publisher : Syafika Auliyak