Satu Dari Sembilan Tersangka Pencabulan Anak Dibawah Umur Berhasil Diamankan

Kapolres Sampang AKBP Arman (tengah) saat konferensi pers di Mapolres Sampang
1559
ad

MEMOonline.co.id. Sampang - F (17) inisial, satu dari sembilan tersangka pencabulan anak dibawah umur berhasil diamankan jajaran satreskrim Polres Sampang.

F inisial, melakukan pemerkosaan bersama 8 teman lainnya terhadap FS inisial (13), warga Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur.

Inisial F ini diduga merupakan otak kasus asusila terhadap korban FS.

Kapolres Sampang AKBP Arman didampingi Kasatreskrim AKP Irwan Nugraha mengatakan, kasus itu terjadi saat inisial F menjemput korban di rumahnya. 

Kemudian korban oleh tersangka F di bawa ke Taman Trunojoyo Sampang. 

Selanjutnya, korban dibawa ke salah satu kamar kos di jalan Patemon kota Pamekasan. 

Dilokasi tersebut korban diperkosa oleh para tersangka. 

Inisial F ini terlibat dalam kasus penculikan dan pemerkosaan. Makanya kita tangkap dulu otaknya untuk melakukan pengembangan terhadap tersangka lain.

"Inisial F berhasil diamankan di Surabaya," kata AKBP Arman saat konferensi pers di Mapolres Sampang, Kamis (3/11/2022).

Kata Arman, dari ke sembilan pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Sembilan tersangka tersebut adalah, inisial F (17), G (19), GS (25), RN (19), AS (21), WO (19), NI (19), SH (19), dan inisial GR (19). 

"Kami masih dalam pencarian tersangka lain. Jika tidak segera menyerahkan diri kami tetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO)," terang Arman.

Arman menambahkan, saat awal penanganan kasus ini, polisi sempat kesulitan karena hasil visum tidak ada unsur luka kekerasan.

Namun, pada visum kedua diketahui ada luka robek. Sehingga polisi menangkap tersangka F yang diduga otak pemerkosaan. 

Pada kasus ini polisi menerapkan dua pasal, yakni pasal 332 ayat 1 huruf ke 1 KUHP karena tersangka ada yang membawa kabur korban. Selain itu, juga diterapkan Pasal 81 UU perlindungan anak.

"Ancamannya maksimal 15 tahun penjara," pungkas Arman.

Penulis      :    Fathur

Editor        :   Udiens

Publisher  :   Satrio Pininggit

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id. Kota Batu- Berlian Karaoke & Bar resmi menggelar Grand Opening pada Selasa, (28/7/2026). Acara pembukaan akan berlangsung mulai...

MEMOonline.co.id. Jember- Bupati Jember Muhammad Fawait bersama jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember turun langsung ke Desa Selodakon,...

MEMOonline.co.id. Sumenep- Paguyuban Pengusaha Rokok (PPR) Kabupaten Sumenep mengajak seluruh perusahaan rokok (PR) lokal memaksimalkan penyerapan...

MEMOonline.co.id. Jember- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember resmi menjalin kolaborasi strategis dengan Ikatan Alumni Universitas Airlangga (IKA...

MEMOonline.co.id. Lumajang- ‎Di tengah berbagai tantangan yang dihadapi generasi muda, mulai dari penyalahgunaan media digital, perundungan, hingga...

Komentar