Perangkat desa yang diberhentikan secara diam diam memasang pamflet di kantor Camat Kedungdung
Perangkat desa yang diberhentikan secara diam diam memasang pamflet di kantor Camat Kedungdung
MEMOonline.co.id. Sampang -Sejumlah perangkat Desa di Batuporo Barat, Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur diberhentikan secara diam diam.
Pemberhentian tersebut diduga dilakukan oleh Pj dan camat setempat.
Yusuf Yandi saat dikonfirmasi mengatakan, pemberhentian sejumlah perangkat desa secara diam - diam di Desa Batuporo Barat penuh dengan kejanggalan.
"Ada 6 perangkat Desa yang diberhentikan secara diam - diam tanpa prosedur yang jelas," kata Yusuf, salah satu anggota BPD setempat, Rabu (2/11/2022).
Kata dia, dari ke enam perangkat desa yang diberhentikan secara diam - diam tersebut sempat kaget mendengar dirinya diberhentikan.
Pihaknya sempat mempertanyakan pemberhentian tersebut kepada Pj dan camat setempat. Namun dari kedua pihak bungkam.
"Saat ditanya alasan pemberhentian perangkat desa, Pj dan Camat bungkam," kata Yusuf.
Menurut Yusuf, surat pemberhentian pada 21 September 2022, surat itu sampai kepada perangkat yang diberhentikan pada 14 Oktober 2022.
Namun, pada 5 Oktober 2022, Pj mengangkat perangkat baru, tanpa diketahui para perangkat yang diberhentikan secara diam - diam.
"Pemberhentian dan pengangkatan perangkat baru secara diam - diam, ada apa ini," kata Yusuf.
Lucunya lagi kata dia, pada 10 Oktober 2022 inspektorat turun ke desanya, mengapa Pj kok masih menggunakan perangkat yang diberhentikan secara diam - diam.
" Ini kan aneh, ada apa ini," kata Yusuf sambil bertanya tanya.
Apalagi kata Yusuf, Camat mengatakan kalau tidak terima dengan pemberhentian tersebut silahkan ke PTUN.
Penulis : Fathur
Editor : Udiens
Publisher : Syafika Auliyak