PPDB Tingkat SMP Tahun Ajaran 2022/2023 Akan Segera Dibuka

Foto : Dok. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pamekan.
1867
ad

MEMOonline.co.id. Pamekasan - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMP tahun ajaran 2022/2023 akan dibuka mulai Juli 2022 mendatang.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Pamekasan, Akhmad Zaini melalui Kabid Pembinaan SMP, Akh. Rifai menjelaskan ketentuan-ketentuan PPDB masih sama dengan tahun sebelumnya yaitu berdasarkan Permendikbud No. 1 Tahun 2021.

Adapun pendaftaran PPDB akan dibuka mulai tanggal 1 sampai dengan 7 Juli 2022. Pengumuman tanggal 8 dan daftar ulang 12 sampai dengan 14 Juli 2022.

"Untuk pola jalur PPDB yaitu melalui jalur zonasi, jalur afirmasi, jalur pemindahan tugas orang tua, dan jalur prestasi", jelas Rifai kepada MEMOonline.co.id, Selasa (24/05/2022).

Sedangkan mekanisme pendaftarannya lanjut Rifai yaitu melalui online, offline, online dan offline.

"Kalau mekanismenya berdasarkan kesiapan dan sumber daya sekolah masing-masing", lanjutnya.

Selain itu pihaknya juga menghimbau jika pendaftaran dan proses daftar ulang tidak dipungut biaya apapun alias gratis.

"Perlu diingatkan PPDB ini tidak dipungut biaya apapun, jadi pendaftaran dan juga daftar ulangnya gratis", tutupnya.

Penulis      :    Wildan

Editor        :   Udiens

Publisher  :  Syafika Auliyak

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id. Sumenep- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, Jawa Timur, menggelar malam syukuran dalam rangka memperingati Hari Ulang...

MEMOonline.co.id. Jember- Seorang residivis kasus penipuan dan penggelapan kembali berurusan dengan...

MEMOonline.co.id. Sumenep- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep terus memperluas kolaborasi dengan perguruan tinggi untuk memperkuat kualitas sumber...

MEMOonline.co.id. Sumenep- Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Sumenep mengingatkan pemerintah daerah agar perubahan anggaran tetap berpijak pada...

MEMOonline.co.id. Sumenep- Ketua Brigade 571, Sarkawi, kembali mendatangi penyidik Polresta Sumenep untuk mempertanyakan perkembangan laporan dugaan...

Komentar