Bupati Pamekasan Minta BKPSDM Seleksi ASN yang Benar - benar Berkualitas, Bukan Berdasar Isi Tas

Foto: Bupati Pamekasan, H. Baddrut Tamam.
1372
ad

MEMOonline.co.id. Pamekasan& Bupati Pamekasan, Baddrut Tamam memberikan imbauan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) setempat, agar menempatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di daerahnya, agar benar-benar yang berkualitas dalam posisi apapun.

Sebab menurut pria yang akrab disapa Mas Tamam itu menegaskan bahwa ia memberi kebebasan kepada setiap ASN untuk bertemu mendiskusikan apapun tentang pembangunan Pamekasan, tidak harus meminta izin kepada atasannya.

Menurutnya, pada era sekarang ini, ASN harus sadar fungsi dan sadar peran agar mampu mengimbangi perubahan yang sangat pesat. ASN memiliki tanggung jawab besar untuk kemajuan bangsa dan negara.

“Kalau dulu, kabid yang naik menjadi kadis jalannya beda banget. Karena bagi sebagian orang, jabatan itu tujuan, tetapi bagi saya jabatan adalah alat pengabdian dan perjuangan,” ungkapnya, Kamis (19/5/2022).

Mas Tamam mengaku, dirinya menemui seorang ASN yang saat ini menduduki Jabatan Kepala Bidang (Kabid) di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tertentu tidak pernah menginjakkan kaki di Pendopo Ronggosukowati selama 30 tahun menjadi abdi negara lantaran harus meminta izin kepada atasannya untuk menemui pimpinan daerah.

“Jadi kalau begini atmosfernya, bisa saja ada orang cerdas, orang loyal kepada pimpinan, karena satu hal saja dianggap tidak cocok bisa jadi tidak mempunyai kesempatan mengaktualisasikan idealisme, semangatnya, kerjanya, dan akhirnya terpinggirkan,” urainya.

Bupati dengan sederet prestasi ini menegaskan, BKPSDM harus menyeleksi ASN yang mempunyai kualitas untuk menempati posisi apapun di lingkungan Pemkab Pamekasan.

Menurutnya, rotasi jabatan tidak lagi atas dasar like or dislike (suka atau tidak suka) demi keberlangsungan pembangunan menyongsong Indonesia emas tahun 2045.

“Tugas pak Saudi ini (Kepala BKPSDM,red) betul-betul menyeleksi siapa (ASN) yang punya kualitas, bukan siapa yang punya isi tas. Karena sekarang ini tidak boleh ada jual beli jabatan, tidak boleh,” tegasnya.

Dia memastikan, jual beli jabatan akan berdampak negatif terhadap semangat kerja ASN, sebab jabatan yang didudukinya hasil bayar bukan hasil dari jerih payahnya menunjukkan prestasi kerjanya.

Bahkan, lanjut mantan anggota DPRD Jatim itu, praktik tersebut berpotensi besar munculnya bibit menjadi koruptor baru.

“Kalau sudah berbayar, nanti kerjanya pasti tidak akan sungguh-sungguh karena berpikir sudah bayar. Kolaborasi itu diskusi menyampaikan rencana kerja sesuai dengan regulasi dan administrasi,” pungkasnya.

Penulis      :   M. Halili

Editor        :   Udiens

Publisher  :  Isma

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id. Sumenep- Prestasi membanggakan kembali ditorehkan Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten...

MEMOonline.co.id. Kota Batu- Caffe SAE di Mapolres Batu menjadi tempat pertemuan santai antara Kasat Reskrim Polres Batu AKP Zaenal Arifin dan awak...

MEMOonline.co.id. Sumenep- Pemerintah Kabupaten Sumenep menjadikan pelaksanaan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Tahun 2026 sebagai...

MEMOonline.co.id. Sumenep- Dugaan rangkap jabatan yang melibatkan seorang oknum Sekretaris Desa (Sekdes) di Kecamatan Sapeken, Kabupaten Sumenep,...

‎MEMOonline.co.id. Lumajang- Proses pembangunan rumah susun di lingkup Polres Lumajang terhenti ditengah...

Komentar