Tuh Dia, Pria Lumajang Tersangka Maling Sapi Yang Juga Positif Konsumsi Sabu

Foto : Tersangka N memakai baju orange berangka 01
950
ad

MEMOonline.co.id. Lumajang  - Kepolisian Resor Lumajang Jawa Timur, mengamankan terduga maling sapi inisial 'N' warga Kalisemut Kecamatan Padang Kabupaten Lumajang.

Saat ini sudah ditetapkan tersangka. Dijerat dengan pasal berlapis diantaranya pasal 363 ayat 1 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara. Lapisi karena bawa saja, dengan UU darurat pasal 2 ayat 1 UU no. 12 tahun 1951.

Kapolres Lumajang AKBP Dewa Putu Eka Darmawan berkata, tersangka 'N' diamankan pasca melakukan aksinya di wilayah setempat, bersama ke dua rekannya yang saat ini masih buron.

Mirisnya, dari serangkai pemeriksaan. Tersangka 'N' juga diketahui positif mengkonsumsi narkoba. Ibarat sudah jatuh masih tertimpa tangga, saat ini 'N' mendekam dibalik jeruji besi sel tahanan Mapolres Lumajang.

"Mereka bertiga ini sudah merencanakan, kemudian sebelum melakukan aksinya ini menkonsumsi sabu terlebih dahulu. Terbukti dari tes urine daripada tersangka N ini positif sabu," ucap Kapolres, saat memimpin konferensi pers, Sabtu (9/4/2022).

Mengenai dua rekan tersebut yang masih buron. Dewa mengutarakan jika identitasnya sudah dikantongi. Ia berharap secepatnya menyerahkan diri dengan cara baik - baik.

Orang nomer satu di Kepolisian Resor Lumajang itu mengaku, memerintahkan pada anggotanya, agar tegas namun terukur dalam menangani kasus curwan. Lantaran sangat meresahkan, tidak menutup kemungkinan jika situasinya sangat membahayakan, akan bertindak sesuai dengan Perkap 1 tahun 2009 tentang penggunaan kekuatan.

"Saya harapkan, pelaku yang lain berhenti jangan membuat resah masyarakat. Cari pekerjaan yang lebih baik," imbuh Kapolres dengan mimik wajah serius.

Dari ungkap kali ini, Kapolres melalui Satreskrim Polres Lumajang akan terus mengembangkan hingga tuntas, sedianya setiap dugaan yang ada, terkuak.

"Kami sudah petakan, ada kelompok yang sengaja membuat resah warga dengan aksinya, dan hasilnya dibuat untuk keperluan konsumsi sabu. Ini akan kami putus, sudah kami perintahkan anggota," pungkasnya.

Penulis      :   Hermanto

Editor        :   Udiens

Publisher  :  Isma

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id. Jember- Kecelakaan terjadi di Jalan Ahmad Yani NO 130 tepatnya di Desa Kertosari, Kecamatan Pakusari kebupaten Jember melibatkan...

‎MEMOonline.co.id. Lumajang- Proyek pengurangan resiko bencana Gunung Berapi di sungai aliran lahar Semeru Desa Sumberwuluh Kecamatan Candipuro...

MEMOonline.co.id. Lumajang-‎ Ketua DPC GRIB JAYA Kabupaten Lumajang, Nor Holik, menghadiri langsung acara peresmian organisasi MADAS (Madura Asli...

MEMOonline.co.id. Kota Batu- Dewan Pimpinan Cabang PDI Perjuangan Kota Batu melantik 33 pengurus Pimpinan Anak Cabang se-Kota Batu, pada Minggu...

MEMOonline.co.id. Lumajang-‎ Satreskrim Polres Lumajang Jawa Timur, berhasil mengungkap aksi pencurian motor milik warga Candipuro di teras IGD...

Komentar