Foto kanan: Syaifuddin, ketua Lembaga Swadaya Masyarakat LIPK Sumenep.
Foto kanan: Syaifuddin, ketua Lembaga Swadaya Masyarakat LIPK Sumenep.
MEMOonline.co.id, Sumenep - Ketua Lembaga Independent Pengawas Keuangan (LIPK) Sumenep, meminta Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep, Madura, Jawa Timur, agar tidak mudah diintetvensi dalam memproses dugaan tindak pidana korupsi program agraria nasional (Prona) Desa Kertasada, Kecamatan Kalianget.
"Profesionalisme Kejari kami tunggu. Jangan sampai mudah diintervensi siapapun dalam menuntaskan Kasus Prona Desa Kertasada ini," kata ketua Lembaga Swadaya Masyarakat LIPK Sumenep, Syaifuddin.
Menurutnya berdasarkan dari berbagai bukti yang dimiliki, meyakini dalam pengurusan Prona di Desa Kertasada terjadi penyimpangan.
Salah satunya, adanya pembayaran yang dilakukan oleh pemohon diluar ketentuan yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Salah satunya pemohon dimintai uang oleh salah satu oknum aparat desa yang terkesan dipaksakan jika uang yang diminta itu merupakan pemberian secara cuma-cuma, meskipun saat itu ada kwitansi yang disodorkan.
Saat pemberian uang itu, kata Syai pemohon direkam oleh oknum aparay desa yang intinya uang itu diberikan secara sukarela kepada oknum aparatur desa. "Ini sudah menunjukan adanya jika pengurusan Prona ada yang tidak beres. Kalau memang itu benar (pemberian uang secara cuma-cuna) mestinya tidak usah direkam dan tanpa kwitansi," ungkapnya.
Oleh sebab itu, dirinya akan terus mengawal perkara itu hingga selesai meskipun sampai di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur. "Pasti kami kawal demi supremasi hukum dan kepentingan masyarakat. Ini sudah jelas menzdalimi masyarakat," tegasnya.
Terpisah Kepala Kejari Sumenep Bambang Panca Wahyudi Hariadi melalui Kasi Intel Rahadian Wisnu Wardana memastikan proses penanganan perkara prona itu tetap diproses. Saat ini perkara itu telah dinaikan ke tahap penyelidikan umum dari sebelumnya di tahap penyelidikan. "Tetap kami proses," tegasnya.
Ditanya apakah ada intervensi, Kajari menampik hal itu. "Untuk sementara belum (ada intervensi)," tukasnya. (Syai/Diens).