Foto : Kapolres Lumajang didampingi Kasat Reskrim, bersama pihak BKSDA menunjukkan barang bukti pada awak media.
Foto : Kapolres Lumajang didampingi Kasat Reskrim, bersama pihak BKSDA menunjukkan barang bukti pada awak media.
MEMOonline.co.id, Lumajang - Seorang warga Desa Mlawang Kecamatan Klakah inisial 'T' saat ini dalam pencarian pihak kepolisian resor Lumajang Jawa Timur.
Hal itu bermula dari penemuan sejumlah satwa langka / dilindungi dan diduga diperniagakan ( diperdagangkan ) olehnya, demi meraup keuntungan pribadi dikediamannya.
Kapolres Lumajang AKBP Eka Yekti Hananto Seno S.I.K M.Si berkata, penemuan itu bermula dari laporan masyarakat. Pasca ditelusuri, benar adanya dan pihaknyapun menyita diantaranya tujuh ekor burung rangkok julang emas, tiga ekor musang binturong dewasa dan satu ekor burung beo dewasa sebagai barang bukti.
"Kami langsung berkoordinasi dengan BKSDA Probolinggo untuk memastikan ini benar - benar satwa langka atau tidak. Namun, kita tidak mendapati seseorang yang kita duga tersangka. Masih dalam pengejaran dan kita tetapkan sebagai DPO ( Daftar Pencarian Orang ) untuk yang bersangkutan," kata Kapolres saat memimpin konferensi pers di lobby Mapolres, Rabu sore (17/11/2021).
Kapolres menambahkan, yang bersangkutan patut diduga telah melanggar undang - undang No.5 tahun 1999 tentang konservasi sumberdaya alam hayati dan ekosistemnya.
"Barang siapa yang dengan sengaja memelihara, menangkap, menyimpan, memiliki, memperniagakan satwa yang dilindungi dalam keadaan hidup, akan mendapatkan sanksi hukum penjara selama 5 tahun," imbuhhya.
Ditanya hasil penyelidikan sementara, berapa lama 'T' melakukan kegiatan yang itu, kapolres menjawab diduga telah berlangsung selama 1 tahun terakhir. Tapi, pihaknya belum tau pasti, dari mana terduga pelaku memperolehnya.
Diwaktu yang sama, Kepala BKSDA Probolinggo Sudartono juga menyampaikan, satwa yang didapat kala itu disebut langka, sebab di daerah lain sudah tidak ada. Melainkan di Lumajang masih dikategorikan banyak.
"Makanya pemburu uang itu banyak berkeliaran disini ( Lumajang, red ) untuk diperjualbelikan. Padahal itu sebenarnya langka, karena di daerah lain tidak ada," terang dia.
Ia menilai langkah yang dilakukan Polres Lumajang dalam menindak perdagangan satwa liar sudah bagus dan mengena di lapangan.
"Tentu di pasaran ini akan berkurang," imbuhnya.
Sudartono mengutarakan, sebab sejumlah hewan yang didapat perlu penanganan yang intensif dari rekanan lembaga konservasi, maka selanjutnya akan dibawa ke taman safari Indonesia untuk di rawat.
"Di taman safari Indonesia. Disana fasilitas lengkap, punya dokter hewan dan kelengkapan lainnya," pungkasnya.
Penulis : Hermanto
Editor : Udiens
Publisher : Dafa