MEMOonline.co.id, Sampang - Fausan (50), pelaku penganiayaan terhadap kedua orang tuanya yang diduga mengalami gangguan jiwa merupakan warga Desa Bulmatet, Kecamatan Karang Penang, Kabupaten Sampang, akhirnya berhasil diamankan jajaran Polsek Karang Penang Sampang, bersama masyarakat setempat.
Pelaku juga sempat melakukan hal yang sama kepada isterinya pada tahun 2016 lalu.
Kapolsek Karang Penang, Iptu Slamet menyampaikan, saat kejadian, anggota sedang melaksanakan kerja bakti.
Mendapatkan laporan ada seseorang yang diduga mengalami gangguan jiwa sedang mengamuk, dan melukai kedua orang tuanya, pihaknya langsung terjun ke lokasi.
'Mendapatkan informasi, pihaknya langsung terjun ke lokasi untuk memastikan kejadian tersebut," terangnya, Sabtu (23/10/2021).
Lebih lanjut, sesampainya di tempat kejadian, pelaku sedang berada di Masjid sambil membawa pisau terhunus.
"Kami berusaha bernegosiasi dengan pelaku yang diduga mengalami gangguan jiwa, namun negosiasi tidak bisa membujuk pelaku untuk menyerahkan pisau yang dipegang," terangnya.
Namun, berdasarkan kesepakatan dengan masyarakat, apapun caranya harus mengamankan tersangka yang masih menghunus pisau tersebut.
"Demi keamanan bersama, pihaknya bersama masyarakat berhasil mengamankan pelaku, meskipun pelaku sempat mengalami cedera," paparnya.
Setelah pelaku diamankan kata Iptu Slamet, pelaku segera dibawa ke Rumah Sakit Jiwa di Malang untuk upaya pengobatan psikis.
Namun, pengobatan mentalnya belum bisa dilakukan, karena pelaku masih mengalami luka, kalau lukanya sudah sembuh, baru si pelaku ini bisa diantar ke Rumah Sakit Jiwa untuk pengobatan mentalnya.
"Untuk sementara, pelaku diamankan di Mapolres Sampang," terang Slamet.
"Sedangkan luka yang diderita ayahnya , mengalami luka di kepala, dada dan lengan. Sedangkan ibunya mengalami luka di punggung,"pungkas Slamet.
Sementara, Saheri keluarga pelaku mengatakan, pelaku ini pada tahun 2016 lalu, pernah melakukan hal sama kepada isterinya.
"Akhirnya pasca kejadian itu, pelaku bercerai dengan istrinya," papar Saheri.
Saheri menambahkan, setelah kejadian tahun 2016, pelaku sembuh dan kembali melakukan aktivitas seperti biasa.
"Kemarin terulang kembali dan melukai kedua orang tuanya," terangnya.
Kata Saheri, ayah pelaku (korban) mengalami tujuh luka, sedangkan ibunya mengalami luka di punggung.
"Ayah pelaku mengalami 7 luka, sedangkan ibunya mengalami luka di punggung," pungkas Saheri.
Penulis: Fathur
Editor: Udiens
Publisher: Isma