Foto: Kapolres Lumajang AKBP Eka Yekti Hananto Seno, menunjukkan bukti sabu racikan siap pada tahap pengkristalan
Foto: Kapolres Lumajang AKBP Eka Yekti Hananto Seno, menunjukkan bukti sabu racikan siap pada tahap pengkristalan
MEMOonline.co.id, Lumajang - Kapolres Lumajang AKBP Eka Yekti Hananto Seno meyakini, tersangka 'GA' peracik sabu asal Desa Wonogriyo, Kecamatan Tekung Lumajang, memiliki jaringan bahkan mentor dibalik perbuatannya.
Hal itu ia utarakan saat mendampingi tim labfor narkoba Polda Jatim di empat TKP di wilayah Kecamatan Tempeh dan Kecamatan Tekung, Jum'at (22/10/2021).
Dari hasil interogasi, tersangka 'GA' mengaku enam bulan terakhir mempelajari teknik membuat sabu dari sosial media. Akan tetapi Kapolres menegaskan jika pihaknya tidak akan percaya begitu saja.
"Pengakuan awal tersangka mengaku belajar dari akun YouTube. Akan tetapi kami tidak mudah percaya begitu saja dengan tersangka. Karena ini tidak memerlukan pengetahuan yang cukup kompleks, jadi tidak sedangkal itu saja karena ini semuanya unsur kimia. Yang bersangkutan pasti memiliki formula atau jaringan bahkan mentor ( pendamping )," ungkap Kapolres.
Terkait asal tersangka memperoleh bahan untuk membuat sabu, Kapolres menerangkan jika mendapatkannya dari dalam dan luar Kabupaten Lumajang.
"Untuk lingkup pemasaran, itu terus kamu dalami," imbuhnya.
Ada 30 lebih sampel sabu dan bahan dasar jelas Kapolres diamankan tim labfor, untuk kemudian dibawa ke Polda Jatim untuk lebih memastikan. Sesudahnya akan dikembalikan ke penyidik Satresnarkoba Polres Lumajang untuk memperdalam pembuktian.
Penulis: Hermanto
Editor: Udiens
Publisher: Isma