Foto Ambruknya Plafon Ruang Sidang Pengadilan Negeri Pamekasan
Foto Ambruknya Plafon Ruang Sidang Pengadilan Negeri Pamekasan
MEMOonline.co.id, Pamekasan - Pekerjaan pemeliharaan yang berada di ruang sidang Kantor Pengadilan Negeri Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, diduga tak sesuai dengan RAB. Pasalnya, pekerjaan yang baru selesai dikerjakan oleh pihak rekanan, dengan anggaran senilai Rp. 156 Juta itu, kini sudah ambruk, Kamis (22/03/2018).
Awalnya, permeliharan itu, sempat disoal oleh aktivis mahasiswa Pamekasan, lantaran banyak temuan-temuan yang disinyalir hanya sebatas menalan banyak anggaran demi keuntungan pribadi, tanpa memikirkan kualitas dan kuantitas.
Mirisnya, pada saat kejadian ambruknya plafon di ruang sidang Pengadilan Negeri Pamekasan, saat berjalannya sidang kasus Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), siang tadi.
Dengan adanya kejadian ersebut, Hakim Ketua, H. Wadji Pramono, SH. MH., yang memimpin berjalannya sidang, seketika memberhentikan sidang tersebut, dan memindahnya ke ruang sidang sebelah.
"Ea benar Mas, kejadiannya tadi waktu pelaksanaan sidang berlangsung, jadi terpaksa kami pindah dari ruang sidang Gapura ke ruang sidang sebelah, di Ruang Cakra," katanya.
Sementara itu, Mulia Kusuma Dero Sari, SH. MH., mengatakan, bahwa pekerjaan ruang sidang itu baru selesai di perbaiki sekitar 2 bulan lamanya.
"Kami sangat menyesal atas hal ini bisa terjadi, sebab plafon atap ruang sidang di ruang itu baru sekitar dua bulan yang lalu di rehab oleh pihak rekanan," ungkapnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Pengadilan Negeri Pamekasan akan segera memanggil rekanan.(Faisol)