Ternyata ! Biaya Pengurusan Sertifikat Tanah Hanya Rp150 Ribu Per Petak. Lebihnya ?...

Foto: Kantor BPN Sumenep
3049
ad

MEMOonline.co.id, Sumenep - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur menegaskan, jika pembiayaan pembuatan sertifikat tanah melalui Program Pendaftaran Tanah Sistem Lengkap (PTSL) hanya Rp150 ribu per petak.

"Berdasarkan SK tiga Menteri, biaya proses pengurusan sertifikat tanah yang melalui PTSL Rp150 ribu," kata Sofwan Hadi, Bagian Penertiban Sertifikat tanah BPN Sumenep.

Baiaya tersebut ditanggung oleh pemohon untuk pembelian materai dan patok. Sementara proses pembuatan sertifikat di BPN dibiayai oleh negara alias gratis.

"Kalau disini (BPN) gratis," jelasnya.

Tahun ini kata pria yang akrab disapa Eeng itu, Sumenep mendapatkan kuota sebanyak 42 ribu petak. Jumlah tersebut lebih banyak dari kuota tahun sebelumnya.

Sementara mekanisme pengajuan sertifikat tanah melalui kepala desa, sesuai lokasi tanah yang akan diajukan untuk pembuatan sertifikat melalui PTSL.

Sedangkan daerah/kecamatan yang paling banyak mendapatkan program PTSL tahun ini, adalah Kecamatan Bluto.

"Aset Pemda, Aset Desa dan masyarakat akan disertifikat termasuk jalannya," tegas pria kelahiran Kecamatan Ganding ini. (Ita/diens)

 

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

‎MEMOonline.co.id. Lumajang- Gelaran Pekan Olahraga Pelajar Kabupaten (POPKAB) Lumajang yang berlangsung pada 22–23 Juni 2026 di bawah naungan...

MEMOonline.co.id. Lumajang- Ketika dunia seringkali terasa dingin, ada sinar kebaikan yang tetap bersinar. Demikian yang terjadi di rumah duka Agus...

MEMOonline.co.id. Sampang- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) bersama DPRD Kabupaten Sampang terus memperkuat komitmen tata kelola keuangan yang...

MEMOonline.co.id. Lumajang- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lumajang Polda Jawa Timur (Jatim) berhasil mengungkap kasus perampokan yang...

MEMOonline.co.id. Lumajang-‎ Sebuah pengumuman beredar di kalangan pelaku usaha tambang di wilayah Gladak Perak, pasca meninggalnya seorang pekerja...

Komentar