Putus Mata Rantai Covid, Bupati Jember Sebut PPKM RT-RW Paling Tepat

Foto : Bupati Jember Hendy Siswanto Usai Rapat di Pendopo Wahyawibawagraha.
676
ad

MEMOonline.co.id, Jember - Pemerintah saat ini memang tidak lagi menggunakan istilah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) seperti saat awal ada massa pandemi Covid-19 di Indonesia.

Namun menggantinya dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). PPKM adalah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat yang berskala mikro.

Kini orang nomor satu di Pemkab Jember Hendy Siswanto menggelar rapat zoom meeting terkait PPKM Mikro dengan pihak-pihak terkait. Selasa (22/6).

Tidak hanya itu kata Hendy, dalam PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Mikro, penanggulangan atau perlawanan terhadap Covid-19 berbasis komunitas hingga Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) di tingkat Desa/Kelurahan.

Dikatakan, dalam penyelenggaraan pelayanan masyarakat, harus dilakukan perubahan-perubahan dalam rangka memutus mata rantai penularan Covid-19.

Peranan utama Bupati hingga Kepala Camat, Desa atau Lurah, harus memiliki rasa tanggung jawab kepada negara dalam memutus mata rantai penularan Covid-19.

“Hari ini kami dan Forkopimda, melaksanakan rapat virtual dengan teman-teman camat, kepala desa juga ada RT-RW dalam rangka upaya memutus mata rantai Covid-19 ini,” ujar Hendy.

Penulis: Zainullah

Editor: Udiens

Publisher: Lina

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id. Lumajang- Wakil Bupati Lumajang Yudha Adji Kusuma menegaskan bahwa pembangunan daerah tidak hanya bertumpu pada aspek ekonomi dan...

‎MEMOonline.co.id. Lumajang- Peringatan Hari Kartini yang jatuh pada tanggal 21 April 2026 diperingati secara khidmat dan meriah di Desa Krasak,...

MEMOonline.co.id. Lumajang- Prestasi siswa SMAN 1 Lumajang yang meraih medali emas pada ajang Invention and Innovation Fair 2026 (IIF) kategori...

MEMOonline.co.id. Lumajang- Peringatan Hari Kartini dimanfaatkan sebagai momentum penguatan nilai kebangsaan sejak usia dini melalui pengenalan...

MEMOonline.co.id. Lumajang- Upaya Indonesia menekan timbulan sampah hingga 30 persen dan menangani 70 persen sampah pada 2025 tidak bisa hanya...

Komentar