
MEMOonline.co.id, - Pancasila. Istilah yang merujuk pada lima pilar yang menjadi dasar berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia itu pertama kali dikemukakan pada 1 Juni 1945.
Nama Pancasila dikemukakan oleh Soekarno ketika berpidato dalam rangkaian sidang Badan Penyelidik Usaha - usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI).
Ketika berpidato dalam sidang BPUPKI 1 Juni 1945, Bung Karno mengemukakan lima konsep untuk dijadikan sebagai dasar negara Indonesia.
Lima konsep itu antara lain: kebangsaan, internasionalisme, permusyawarakatan, kesejahteraan, dan ketuhanan.
Setelah menjelaskan lima dasar negara tersebut, Bung Karno kemudian membicarakan nama yang tepat tentang dasar negara.
Atas petunjuk seorang ahli bahasa, Bung Karno kemudian menyatakan, lima dasar negara tersebut dirangkum dengan nama Panca Sila.
Sila memiliki arti dasar. Sehingga, di atas lima dasar itu Indonesia berdiri sebagai negara yang kekal abadi.
Hari Lahir Pancasila kini diperingati setiap tahun pada tanggal 1 Juni. Tanggal tersebut juga ditetapkan sebagai Hari Libur Nasional melalui Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2016.
Akan tetapi, peringatan hari bersejarah itu dulunya tidak diperingati secara luas seperti sekarang, akibat gonjang - ganjing politik pada tahun 1965-1966.
Peristiwa itu menandai akhir masa kepemimpinan Bung Karno, sekaligus menjadi momentum kelahiran rezim Orde Baru di bawah kepemimpinan Soeharto.
Penulis: Kompas.com
Editor: Udiens
Publisher: Lina