Bijak, Kapolsek Mayang Tekankan Larangan Cakades Membawa Massa Saat Mendaftarkan Diri

Foto : Salim salah satu calon kepala Desa Mrawan
832
ad

MEMOonline.co.id, Jember - Polisi meminta masyarakat untuk lebih waspada terhadap penyebaran virus corona Covid -19. Masyarakat harus mengikuti informasi dari pemerintah.

Kepolisian Sektor Mayang melarang Bakal Calon (Bacalon) Kepala Desa (Kades) Mrawan, membawa massa, saat mendaftar jadi kontestan kepala desa di Kabupaten Jember, Jawa Timur.

Hal ini guna mencegah penyebaran Covid-19 dan menciptakan kondusifitas wilayah.

“Muspika telah menyampaikan kepada bacalon kades yang ada di wilayah kecamatan mayang,” kata Kapolsek Mayang Iptu Bejuel Nasution saat dikonfirmasi, Senin (24/5/2021).

Sebelum pendaftaran dimulai, tanggal 21 Mei hingga 4 Juni 2021, Muspika Mayang telah mensosialisasikan ke panitia Pilkades, perangkat desa dan Bacalon, agar tidak membawa massa saat mendaftar jadi kontestan kepala desa.

“Jadi yang hadir paling banyak cukup lima saja. Bisa dari istri, anak dan lainnya,” pintanya.

Apabila melanggar, Kapolsek menyebut, yang menggalang massa akan dikenakan Undang-Undang Kesehatan, Peraturan Bupati (Perbup) dan berkas pendaftaran tidak akan diterima.

Termasuk, informasi di wilayah Desa Mrawan, Bacalon yang berencana akan membawa massa, pihak Polsek Mayang juga melarang. “Di desa mrawan juga tidak ada mas,” tegasnya.

Bejuel mengaku, dari tujuh desa di Kecamatan Mayang, enam desa melaksanakan Pilkades. Hanya Desa Sidomukti yang tidak melaksanakan.

Termasuk kondusifitas wilayah, Muspika Mayang turun ke wilayah, ke tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda dan lainnya.

“Kami menghimbau, jangan sampai ada gesekan. Sehingga pilkades berlangsung damai, situasi dan hati dingin, serta Kepala juga dingin,” harapnya.

Penulis: Zainullah

Editor: Udiens

Publisher: Dafa

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id. Lumajang- Pemerintah Kabupaten Lumajang menegaskan bahwa pendidikan keagamaan memiliki peran strategis dalam membentuk karakter dan...

MEMOonline.co.id. Lumajang- Pemerintah Kabupaten Lumajang menilai publikasi pemerintah kini tidak lagi sekadar pelengkap aktivitas birokrasi, tetapi...

MEMOonline.co.id. Jember- Kecelakaan terjadi di Jalan Ahmad Yani NO 130 tepatnya di Desa Kertosari, Kecamatan Pakusari kebupaten Jember melibatkan...

‎MEMOonline.co.id. Lumajang- Proyek pengurangan resiko bencana Gunung Berapi di sungai aliran lahar Semeru Desa Sumberwuluh Kecamatan Candipuro...

MEMOonline.co.id. Lumajang-‎ Ketua DPC GRIB JAYA Kabupaten Lumajang, Nor Holik, menghadiri langsung acara peresmian organisasi MADAS (Madura Asli...

Komentar