Foto : Terlihat mobil berjejer di jalan Trunojoyo-Sumenep, hiraukan rambu-rambu lalulintas dilarang parkir.
Foto : Terlihat mobil berjejer di jalan Trunojoyo-Sumenep, hiraukan rambu-rambu lalulintas dilarang parkir.
MEMOonline.co.id, Sumenep - Keberadaan rambu-rambu lalulintas atau papan plat akrilik tulisan dilarang parkir di Kabupaten Sumenep kian tak dihiraukan. Pasalnya, di sepanjang jalan Trunojoyo Kabupaten Sumenep, Madura, para pemilik roda empat tak segan melanggar aturan rambu-rambu lalulintas tersebut.
Setiap harinya bisa dilihat, dilokasi depan Hotel Utami Sumenep selatan Bank Jatim itu berjejer sejumlah mobil terparkir rapi meski ada larangan huruf P yang dicoret.
Akibat keberadaan sejumlah mobil itu, aktivitas pengendara lain sedikit terhambat. Bahkan, meski tak terlalu lama, kadang kala menimbulkan kemacetan ringan.
"Ini kan jadi macet, padahal di lampu merah jalan satu arah ini anak papan bertuliskan isyarat (Belok kiri langsung), dan mobil yang terparkir disisi timur ini malah semakin banyak hingga membuat macet arus lalulintas," terang seorang pengendara sepeda motor. Selasa (22/12/20).
Pria yang mengaku bernama Abdur (34) menambahkan, pihaknya berharap agar pemerintah daerah melalui pihak berwajib memperhatikan kondisi tersebut.
"Paling tidak memberikan teguran," ujarnya.
Ironisnya, hingga berita ini ditayangkan Kepala Bidang (Kabid) Sarana dan Prasarana (Sarpras) Dishub Sumenep, Dadang Dedi Iskandar belum memberikan respon.
Bahkan, saat dihubungi, nada dering telfon celularnya masih aki aktif.
Pantauan media ini di lapangan, mobil-mobil masih berjejer rapi disepanjang Jalan Trunojoyo-Sumenep terparkir rapi tepat di depan papan larangan parkir. (Zai/red)