Dicecar Pertanyaan Soal Kerusakan Lingkungan Akibat Tambak, Pemkab Sumenep Berkelit Belum Selesai Kajian

Foto: Duduk sama rendah, sejumlah aktivis mahasiswa ajak pejabat Pemkab Sumenep berdiskusi
745
ad

MEMOonline.co.id, Sumenep - Sejumlah aktivis mahasiswa Sumenep kembali menggelar aksi demonstrasi ke kantor pemerintahan Kabupaten (Pemkab) setempat. Kamis (5/11/20).

Dalam aksi tersebut, puluhan aktivis mahasiswa itu mendatangi Kantor Pemkab dengan bertelanjang dada. Tubuhnya bertuliskan kalimat penolakan terhadap aktivitas tambak udang yang mencemari destinasi wisata.

Pada kesempatan itu, usai berorasi, mereka meminta Pemkab Sumenep memberikan penjelasan terkait keberadaan tambak udang tersebut. Baik soal perizinan maupun pengelolaan limbahnya.

Tak hanya itu, mereka juga mempertanyakan upaya dan ketegasan Pemkab Sumenep. Yakni dalam hal menyikapi persolaan kerusakan lingkungan akibat aktivitas tambak udang di pesisir pantai Lombang itu.

Koordinator aksi lapangan (Korlap) aksi Ach Kurdi Irfani menyampaikan, pihaknya hanya ingin minta bukti keberadaan tambak yang memiliki izin beroperasi. Namun tidak ditunjukan oleh Pemkab Sumenep.

"Katanya yang memiliki izin ada dua, mana tunjukkan ke kami bukti izinnya, apakah yang berizin itu sudah terjamin tidak mencemari lingkungan," tanyanya.

Menurut pemuda yang hampir tiap hari menyuarakan nilai-nilai perjuangan kepada pemerintah itu, Pemkab Sumenep sudah luap pada komitmen awal, sudah lupa akan janji-janjinya yang digaungkan sediri pada tahun 2018 silam.

Yakni Visit Sumenep, sebuah komitmen tentang pengembangan sektor pariwisata. Namun, baru dua tahun program Visit Sumenep itu berjalan justru dinodai sendiri.

Hal itu dibuktikan dengan adanya aktivitas tambak liar tak berizin disekitaran lokasi salah satu destinasi wisata unggulan milik Pemkab Sumenep. Yaitu pantai Lombang.

"Ada banyak tambak udang tak berizin yang jumlahnya tidak diketahui, dan itu dibiarkan, kemana Satpol-PP, kemana Dinas Perizinan dan OPD terkait, kerja Pemkab ini ngapain," paparnya.

Sementara itu asisten dua Pemkab Sumenep Herman Poernomo menjelaskan, pihaknya mengklaim sudah berupaya mengatasi persoalan lingkungan yang ditimbulkan akibat tambak udang tersebut.

"Kami sudah ke lapangan, hasil uji lab belum keluar, kami sudah berupaya mengatasi persoalan ini," klaimnya.

Ironisnya, upaya yang dilakukan tersebut belum membuahkan hasil. Hingga saat ini aktivitas tambak udang tersebut masih beroperasi.

Dirinya beralasan, untuk melakukan penindakan tersebut butuh proses, harus rapat dan berkoordinasi dengan semua pihak terkait.

"Jadi untuk penanganannya masih di kaji dulu, kita tunggu 8 hari kedepan," janjinya.

Menurut dia, perihal bukti perusahaan tambak yang memiliki izin beroperasi, pihaknya tidak dapat menunjukkan. Sebab, bukti izin tersebut kata tidak perlu ditunjunkan.

"Yang jelas yang berizin ada dua, kalau yang belum berizin sampai saat ini jumlahnya belum diketahui," pungkasnya. (Zai/red).

 

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id. Jakarta- Presiden Prabowo Subianto mengumumkan serangkaian kebijakan perlindungan pekerja dalam peringatan Hari Buruh Internasional...

MEMOonline.co.id. Sumenep- Komisi Informasi (KI) Kabupaten Sumenep terus menegaskan peran strategisnya dalam menjamin hak masyarakat atas keterbukaan...

MEMOonline.co.id. Kota Batu- Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Batu berhasil mengamankan seorang pria, yang diduga kuat sebagai bagian...

MEMOonline.co.id. Lumajang- Pendistribusian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, dipastikan tetap stabil dan aman...

MEMOonline.co.id. Lumajang- Komando Distrik Militer (Kodim) 0821/Lumajang kembali menegaskan peran strategisnya dalam mendukung penguatan ekonomi...

Komentar