Siswahyudi Bintoro, Kabag Humas dan Publikasi DPRD Sumenep
Siswahyudi Bintoro, Kabag Humas dan Publikasi DPRD Sumenep
MEMOonline.co.id, Sumenep - 50 Anggota DPRD Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur sepekan kedepan akan melakukan agenda serap aspirasi (Reses) sesuai daerah pemilihan (Dapil).
Anggaran untuk kegiatan rutin setiap empat bulan sekali itu mencapai Rp 1,2 miliar. "Secara akumulatif anggarannya sekitar Rp1,2 miliar. Kalau anggaran tidak ada perubahan baik dimasa Pandemi Covid 19 amupun sebelum wabah Corona," kata Siswahyudi Bintoro, Kabag Humas dan Publikasi DPRD Sumenep, Selasa (2/6/2020).
Anggaran yang disiapkan setiap anggota tidak sama, anggota bagi DPRD Sumenep dari daerah daratan sekitar Rp15 juta. Sedangkan anggota DPRD dari kepulauan dianggarkan sekitar Rp20 juta.
"Memang ada selisih anggaran untuk anggota DPRD Kepulauan, karena untuk Perdin (perjalanan dinas) lebih besar dari Perdin Anggota DPRD di daratan," ungkapnya.
Proses pencairan anggaran kata Bintoro, memakai sistem non tunai. Dengan begitu untuk anggaran katering atau sewa tempat acara ditransfer langsung kepada pihak ketiga.
"Jadi, anggaran itu tidak diterima anggota melainkan langsung pada pihak ketiga. Yang diterima anggota hanya keuangan yang menjadi hak anggota seperti Perdin," jelasnya.
Untuk diketahui, Badan Musyawarah (Bamus) menjadwalkan pelaksanaan reses mulai 2-9 Juni 2020. Setiap anggota melakukan pertemuan dengan konstituennya selama tiga kali. Setiap pertemuan melibatkan sebanyak 75 orang.
Selama masa Pandemi Covid 19, setiap pertemuan dibagi tiga sesi dengan jumlah peserta sebanyak 25 orang. "Jadi, setiap titik ada tiga sesi misalnya pukul 9.00-10.00 bertemu dengan 25 orang, pukul 10.00-11.00 juga 25 orang dan pukul 11-00-12.00 dijadwalkan 25 orang. Itu terhitung satu kali pertemuan," ucapnya. (Ita/diens)