Foto : Auliya Rahman dari Komisi 1 DPRD Sampang di kantor Diskominfo
Foto : Auliya Rahman dari Komisi 1 DPRD Sampang di kantor Diskominfo
MEMOonline.co.id, Sampang - Banyaknya perusahaan Pers dalam datanya tidak fokus pada pers, dalam waktu dekat akan diverifikasi oleh Dinas Komunikasi dan informasi (Diskominfo) Kabupaten Sampang, Madura Jawa Timur.
Kasie Kemitraan Media Publik di Diskominfo Kabupaten Sampang, Sudarmaji mengatakan, dalam waktu dekat, pihaknya akan men verifikasi media media yang perusahaan tidak fokus pada perusahaan Pers.
"Banyak perubahan pers di Sampang tidak fokus pada perusahaan pers, seperti, perusahaan pers yang pada kenyataannya juga bergerak di bidang kontraktor dan lain sebagainya," ungkapnya, kamis (19/12/2019).
Lebih lanjut Sudarmaji menjelaskan, sekitar 80 media yang ada di kabupaten Sampang, baik dari media online, cetak serta media elektronik, itu ada sekitar 40 % media yang perusahaanya (PT nya) dompleng.
"40 % media yang tidak fokus pada perusahaan pers, rata rata di dominasi oleh media Online," jelasnya.
Hal tersebut diketahui, setelah adanya dugaan tidak lengkapnya berkas salah satu perusahaan media yang ditemukan oleh Komisi 1 DPRD Sampang, saat melakukan kunjungan kerja ke kantor Kominfo setempat.
"Nanti akan kita periksa dan teliti lagi, mana perusahaan pers yang betul betul mengerucut dan fokus bergerak di bidang pers," jelasnya.
"Pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak Polres Sampang, karena kejahatan dunia maya (Cybercrime) ada apa jajaran Polres, ini semua dilakukan untuk menangkal berita yang mengarah pada Hoax," tambah Sudarmaji.
Sementara, Aulia Rahman sekretaris Komisi 1 DPRD Sampang, usai melakukan kunjungan kerja ke Kominfo setempat mengaku hanya koordinasi biasa.
"Kita hanya koordinasi biasa, menanyakan terkait data media dan kelengkapan berkas perusahaan pers yang ada di Kabupaten Sampang," jelasnya.
Lebih lanjut kata Auliya, Kominfo adalah mitra kerja kami. Kalau tentang data perusahaan pers, memang kami tanyakan, tujuannya untuk menghindari kebocoran anggaran yang mengalir pada perusahaan yang tidak sehat.
"Ini semua dilakukan, agar media yang ada di Kabupaten Sampang lebih tertib, juga bisa menyampaikan informasi yang ada ke publik, sesuai dengan kode etik jurnalistik yang ada," tandasnya. (Fathur)