Foto : Lukman Hakim pengacara sebelah kiri, bersama pelapor Syaiful Arifin sebelah kanan di Polres Sampang
Foto : Lukman Hakim pengacara sebelah kiri, bersama pelapor Syaiful Arifin sebelah kanan di Polres Sampang
MEMOonline.co.id, Sampang - Rosidi Ketua Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD) Desa Pale Daya Kecamatan Ketapang Kabupaten Sampang Madura Jawa Timur dilaporkan ke Polres Sampang, terkait pemerasan kepada Calon Kepala Desa (Cakades) Desa Pale Deya (Syaiful Arifin), rabu (11/12/2019).
Hal itu diungkap Lukman Hakim, pengacara pelapor (Samsul Arifin) menurutnya, pelapor melaporkan ketua P2KD Desa Pale Daya, karena melakukan pemerasan kepada kliennya (Syaiful Arifin) sebesar Rp. 20.000.000.00,.
"Padahal dalam aturan sudah jelas, kalau dalam pemilihan kepala Desa kemarin gratis," ungkapnya.
Lebih lanjut, klien kami dipaksa untuk membayar sejumlah uang, kalau tidak, Pilkades akan dibubarkan.
"Mereka mengancam kalau tidak membayar uang Rp. 20.000.000.00, maka Pilkades akan dibubarkan, akhirnya klain kami membayar karena dipaksa, dan pembayaran itu pun dilakukan di rumah pelapor," ungkapnya.
Lukman Hakim menambahkan, dari 3 tiga calon Kepala Desa Pale Daya yaitu 1. Homsiyah, 2. Madliyah dan nomor 3.Saiful Arifin. Namun mengapa nomor urut 1 tidak diminta uang, hanya no urut 3 dan 2 yang diminta.
"Ketua P2KD berdalih, pemungutan uang itu untuk kekurangan dana dalam Pilkades, setelah kami cek, ternyata anggaran untuk kegiatan Pilkades kemarin sudah cukup, kurang lebih sebesar Rp. 100.000.000,00," jelasnya.
"Klain kami beberapa kali diminta uang, namun karena kondisinya waktu itu panas dan agar tidak terjadi sesuatu yang tidak dimungkinkan, akhirnya klain kami menyerahkan uang pada malam hari H, karena diancam," jelasnya.
Sementara, AKP Subiyantana, Kasat Reskrim Polres Sampang melalui Aipda Yoyok YP, Paur Subbag Humas Polres Sampang membenar tentang pelaporan itu.
"Iya benar, ada pelaporan diduga pemerasan yang dilakukan oleh ketua P2KD Desa Pale Daya Kecamatan Ketapang," jelasnya. (Fathur)