Foto: Kapolres Lumajang, memimpin jalannya olah TKP
Foto: Kapolres Lumajang, memimpin jalannya olah TKP
MEMOonline.co.id, Lumajang - Viralnya kabar terbunuhnya seorang kakek bernama Mursa (64), asal Desa Randuagung Lumajang beberpa hari lalu, menjadi atensi besar PR' pemangku kewenangan.
Sebab, terbunuhnya kakek berusia lanjut tersebut, hanya gara - gara diisukan sebagai dukun santet, oleh oknum tidak bertanggung jawab.
"Seharusnya kita tak boleh menghakimi orang lain sebagai dukun santet. Apalagi tak ada fakta yang konkret yang mengatakan dia adalah dukun santet. Disamping itu saat ini peradaban sudah sangat maju serta modern. Sudah sepatutnya pola pikir masyarakat juga ikut berkembang dan harus sesuai dengan logika,” ucap AKBP DR. muhamad Arsal Sahban SH SIK MM MH, Kapolres Lumajang pada media ini, Senin (18/11/2019).
Catatan polisi, Mursam sebebelumnya ditemukan tewas bersimbah darah, Sabtu malam kemarin, usai mengikuti tahlilan di desa tempat tinggalnya.
Informasi yang dihimpun media ini dari polisi, 4 tahun yang lalu, Mursam tinggal di rumah H. Ismail, warga setempat.
Namun tak berselang lama, H. Ismail meninggal dunia sehingga keluarganyapun mengusir Mursam dari rumah duka.
Pasca pengusiran itu, Mursam sempat tidur di gubuk penarikan amal, hingga akhirnya menumpang di rumah H. Husen di Desa Kalidilem kurang lebih 6 bulan.
Namun tiba-tiba H. Husen meninggal dunia. Setelah 40 hari kematian H. Husen, Mursam pun meninggalkan Desa Kalidilem.
“Korban dibunuh karena isu dukun santet. Sebagian besar warga Desa Kalidilem meyakini Marsam memiliki ilmu hitam karena beberapa tahun yang lalu, beberapa warga meninggal karena korban menginap di rumahnya," imbuh Kapolres.
Lebih lanjut, perwira polisi asal Makasar itu berjanji, akan menangkap palaku untuk mempertanggung jawabkan kelakuannya.
“Ini menjadi tanggung jawab kami untuk mengungkapnya. Pelaku pembunuhan akan kami cari untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Kita tidak boleh main hakim sendiri, apalagi sampai menuduh ssbagai dukun santet,” tegas dia.
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Hasran Cobra mengatakan, pihaknya menemukan adanya beberapa luka di tubuh korban.
“Dari olah TKP yang kami lakukan, ditemukan adanya dua luka yang ada di tubuh korban. Keduanya adalah luka potong pada leher sebelah kiri serta luka potong pada pundak sebelah kiri,” ungkap pria yang juga merupakan Katim Cobra Polres Lumajang tersebut. (Hermanto)