Foto:salahsatu lokasi tambak udang di sampang
Foto:salahsatu lokasi tambak udang di sampang
MEMOonline.co.id, Sampang - Keberadaan tambak udang di lingkungan kelurahan Banyuanyar Kec/Kabupaten Sampang Madura Jawa Timur menuai masalah, kamis (19/9'2019).
Saat dikonfirmasi, Lurah Sampang Abd. Hadi Purnomo mengaku tidak tahu keberadaan izin bagi pengusaha Tambak udang yang ada di wilayahnya.
"Kami tidak tahu pengusaha tambak yang ada di wilayah kami berizin atau tidak," ungkapnya.
Lanjut Hadi, yang kami tahu hanya ada tiga tambak udang di wilayah yang kami pimpin.
"Kami tahunya hanya ada tiga tambak udang di wilayah kami, terkait ada ijin dan tidak saya tidak tahu," ungkapnya.
Ditanya terkait sarannya bagi pengusaha tambak udang di wilayahnya, "kami tidak mendapatkan laporan," jelasnya.
Dari pemberitaan media ini sebelumnya, banyak permasalahan yang terjadi di kelurahan Banyuanyar ini, hingga sekarang masih menyisakan masalah, seperti ijin SPAMS, penguasaan Tanah Negara, Amburadulnya pemerintahan di Kelurahan Banyuanyar, sehingga kinerja Lurah Banyuanyar (saat ini) dipertanyakan.
Sementara, Kabid Budidaya Dinas Perikanan Kabupaten Sampang M. Mahfud saat dikonfirmasi mengatakan, dari sekian pengusaha tambak udang di kelurahan Banyuanyar hanya satu yang berizin.
"Hanya satu pengusaha tambak udang di Kelurahan Banyuanyar yang punya ijin mas," ungkapnya.
Lanjut Mahfud, satu diantara yang punya ijin dan itupun dengan cara manual.
"Hanya satu yang punya ijin, itupun hanya ijin manual, belum masuk ke perizinan OSS ( Online Single Submission)," pungkasnya. (Fathur)