Foto: Satpol PP Makassar saat merazia warung miras
Foto: Satpol PP Makassar saat merazia warung miras
MEMO online, Makassar – Mendekati perayaan tahun Baru 2018, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Makassar , melakukan Razia Miras serta Penertiban di sejumlah Hotel dan Penginapan, Rabu (27/12/2017).
Pasalnya, sejumlah hotel dan penginapan di sinyalir ditempati para PSK, yang menunggu bookingan para pria hidung belang (PHB).
Kasat Pol PP Kota Makassar Imam Hud saat ditemui media ini di ruang Kerjanya, mengatakan jika dalam pelaksanaan razia tersebut pihaknya menerjunkan sedikitnya 600 personil gabungan, terdiri dari anggota Sat Pol PP dari Satpol PP kecamatan, yang ikut serta melaksanakan pengamanan Natal dan Tahun Baru.
“Sedang khusus untuk pengamanan malam pergantian tahun baru, kami akan menempatkan sekitar 300 orang anggota di anjungan Pantai Losari,” Kata Imam Hud.
Selain itu, pada hari ini Rabu (27/12) Satpol PP Makassar melakukan Razia Miras ke sejumlah tempat, seperti Toko Alvira yang beralamat di Jalan Gunung Batu Putih.
Dan ditempat tersebut Satpol PP menyita sekitar 20 Dos minuman beralkohol mulai dari yang Nol % sampai 0,5 persen.
Bahkan dalam razia tersebut, Satpol PP juga nemberikan teguran keras kepada pemilik toko Alvira agar tidak lagi melanggar. Agara menggunakan peruntukan izin kegiatannya.
“Jika tidak di undahkan dan pihak kami masih menemukan pelanggaran maka kami Akan limpahkan ke kepengadilan,” tegasnya. (Ciswandi M/diens)