Pengawasan Kades Rojopolo Dipertanyakan, Pengguna ‎Sabu Bebas 'Ngisep' Depan Kantor Desa

Foto : lokasi penangkapan di Desa Rojopolo
25
ad

MEMOonline.co.id. Lumajang- Warga Desa Rojopolo, Kecamatan Jatiroto, Kabupaten Lumajang, digegerkan dengan penangkapan dua orang yang diduga menyalahgunakan narkotika jenis sabu di sebuah Pos Pelayanan Terpadu Desa (Polindes), Kamis (13/8/2026).

Ironisnya, lokasi tersebut berada di lingkungan Balai Desa Rojopolo dan tepat di seberang kantor desa.

Polindes itu juga berdampingan dengan bangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).

Peristiwa tersebut sempat mengundang perhatian warga sekitar.

Sejumlah warga berdatangan setelah mengetahui adanya aktivitas kepolisian di lokasi.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, dua warga berinisial EP dan ME diamankan petugas kepolisian karena diduga sedang menggunakan sabu di dalam Polindes.

Selain mengamankan keduanya, petugas juga membawa mobil dan sepeda motor yang diduga milik mereka.

“Awalnya ramai sekali, saya kira ada peristiwa apa. Setelah diketahui, ternyata polisi menangkap orang yang sedang menyabu. Ada yang dibawa masuk mobil polisi dan sepeda motornya juga diangkut,” ujar seorang warga setempat.

Terjadi di Fasilitas Desa, Warga Pertanyakan Pengawasan Penangkapan tersebut memunculkan keprihatinan sekaligus pertanyaan di tengah masyarakat.

Warga mempertanyakan bagaimana aktivitas yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika bisa terjadi di fasilitas milik desa yang lokasinya berdekatan dengan kantor pemerintahan desa.

Apalagi, Polindes tersebut merupakan fasilitas pelayanan masyarakat yang semestinya dijaga dan dimanfaatkan sesuai peruntukannya.

Warga berharap pemerintah desa bersama pihak terkait meningkatkan pengawasan terhadap seluruh fasilitas umum dan aset desa, sehingga tidak disalahgunakan untuk kegiatan yang melanggar hukum.

Namun, kejadian tersebut tidak serta-merta dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan adanya kelalaian pihak tertentu.

Perlu ada penjelasan dan pemeriksaan lebih lanjut mengenai bagaimana fasilitas tersebut dapat digunakan oleh para terduga pelaku.

Kasat Resnarkoba Benarkan Penangkapan

Kasat Resnarkoba Polres Lumajang, Iptu Dwi, membenarkan adanya penangkapan tersebut.

Namun, untuk informasi lebih rinci terkait kronologi maupun proses hukum, ia mengarahkan media kepada Bagian Humas Polres Lumajang.

Sementara itu, Kepala Desa Rojopolo, Sukiyanti, belum memberikan tanggapan saat dikonfirmasi mengenai peristiwa tersebut.

Upaya konfirmasi ke kantor desa juga belum mendapatkan respons.

Warga berharap kasus tersebut dapat ditindaklanjuti secara transparan dan proses hukumnya berjalan sesuai ketentuan.

Selain itu, pengawasan terhadap fasilitas publik di lingkungan desa dinilai perlu diperketat agar kejadian serupa tidak kembali terjadi.

Penulis     :    Mas Her

Editor        :   Udiens

Publisher  :  Syafika Auliyak

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id. Probolinggo- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Probolinggo menggelar rapat paripurna dengan agenda mendengarkan...

MEMOonline.co.id. Sumenep- Ikatan Wartawan Online (IWO) Kabupaten Sumenep menggelar syukuran Hari Ulang Tahun (HUT) ke-14 sebagai momentum mempererat...

MEMOonline.co.id. Malang- Kisah pilu menimpa pasangan lanjut usia asal Desa Kedungrejo, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang. Mariati dan Paidun yang...

MEMOonline.co.id. Kota Batu- Setelah sempat memanas akibat penutupan akses, jalan usaha tani di Lingkungan Songgoriti, Kelurahan Songgokerto,...

‎MEMOonline.co.id. Lumajang- Kasus dugaan keliru penggolongan risiko pada CV Surya Agro Mandiri bukan sekadar persoalan satu...

Komentar