Foto : Massa LMP di Depan Kantor DPRD Pamekasan
MEMOonline.co.id, Pamekasan - Puluhan massa yang tergabung dalam Laskar Merah Putih (LMP) "> MEMOonline.co.id, Pamekasan - Puluhan massa yang tergabung dalam Laskar Merah Putih (LMP) "> MEMOonline.co.id, Pamekasan - Puluhan massa yang tergabung dalam Laskar Merah Putih (LMP) "> MEMOonline.co.id, Pamekasan - Puluhan massa yang tergabung dalam Laskar Merah Putih (LMP) ">
Foto : Massa LMP di Depan Kantor DPRD Pamekasan
MEMOonline.co.id, Pamekasan - Puluhan massa yang tergabung dalam Laskar Merah Putih (LMP) cabang Pamekasan melakukan aksi demonstrasi ke kantor DPRD Pamekasan, Madura, Jawa Timur, Rabu (12/12/2018).
Dalam aksinya, LMP bersama karate Cobra menagih janji pemerintah kabupaten (Pemkab) Pamekasan akan hal penutupan Hotel Front One yang sudah jelas tidak mengantongi izin dan melabrak undang-undang nomor 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup yang ditegaskan langsung Kepala DLH Pamekasan.
Samhari, Korlap Aksi 2, dalam orasinya menyampaikan, dengan adanya pengembangan bangunan yang baru, dengan sendirinya izin yang lama di Hotel Front One itu akan gugur.
"Kenapa masih belom ditutup oleh pemerintah daerah, padahal sudah jelas tidak mengantongi izin dan melabrak undang-undang," kata Samhari.
Senada dengan Samhari, Agus Yulianto menegaskan, kami melakukan aksi 1212 ini lantaran ingin menagih janji Bupati Pamekasan yang akan menutup paksa kegiatan yang ada di Hotel Front One.
"Bupati berjanji akan menutup tanggal 6 Desember kemaren. Namun nyatanya hingga saat ini tak kunjung ditutup. Apakah Bupati takut kepada para pengusaha besar yang dibelakangnya investor kaya raya," ucap Agus.
Berselang beberapa menit kemudian, perwakilan dari Komisi I DPRD Pamekasan, Herman menemui massa aksi itu. Bahkan dirinya meminta kepada perwakilan LMP untuk berembuk bersama di ruang sidang DPRD.
"Kami minta kepada seluruh demonstran untuk tetap tenang. Mari kita rembuk bersama," ungkap Dewan dari partai Demokrat.
Perlu diketahui, didalam pertemuan itu, legislator mempertemukan LMP dengan pihak eksekutif terkait dan 3 perwakilan dari Hotel Front One.
Adapun tuntutan yang dibawa oleh Laskar Merah Putih itu sebagai berikut:
1. Tidak adanya penambahan Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
2. Izin prinsip yang kadaluarsa.
3. Tidak adanya lahan parkir.
4. Tidak adanya pengelolaan sampah.
5. Tidak adanya Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang 30%.
6. Tidak adanya kajian perubahan dokumen lingkungan (UKL-UPL).
7. Tidak pernah melaporkan hasil kegiatan .
8. Tidak adanya izin karaoke.
9. Tidak adanya karyawan warga sekitar yang bekerja minimal 30%.
Hingga berita ini diturunkan, LMP, Legislatif, Eksekutif dan Perwakilan Hotel Front One debat bersama di ruang sidang DPRD Pamekasan. Masih penasaran ! Ikuti terus berita selanjutnya. (Faisol)