Horeee..... UMK 2019 di Sumenep Dipastikan Naiiiiiik....

Foto: MUSDALIFAH, alumni STKIP PGRI Sumenep 2018
1345
ad

MEMOonline.co.id, Sumenep - Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, memastikan upah minimum kabupaten (UMK) tahun 2019, naik.

"Pengajuan kenaikan UMK sudah kami setor ke Gubernur sesuai dengan rekomendasi Bupati, ada kemungkinan akan mengalami kenaikan," kata Kamarul Alam, Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Syarat Kerja Disnaker Sumenep, Jum’at (2/11/2018).

Menurutnya, kenaikan UMK itu mengacu pada Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 serta dasar hukum lainnya tentang pengupahan, dan Pasal 44 Ayat 1 dan Ayat 2 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan.

Namun begitu, Alam tidak menyebutkan besaran kenaikan UMK tahun 2019. Sebab, keputusan itu merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

"Jadi mengenai rekomendasi besaran UMK itu sudah sesuai dengan laju inflasi secara nasional dan PDRB (Produk Domestik Regional Brutto) secara nasional", Jelasnya.

Kenaikan itu kata Alam nantinya akan secara setentak pada 21 November 2018. "Tunggu saja nanti," tegasnya. (Ita/diens)

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id. Probolinggo- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Probolinggo menggelar rapat paripurna dengan agenda mendengarkan...

MEMOonline.co.id. Lumajang- Warga Desa Rojopolo, Kecamatan Jatiroto, Kabupaten Lumajang, digegerkan dengan penangkapan dua orang yang diduga...

MEMOonline.co.id. Sumenep- Ikatan Wartawan Online (IWO) Kabupaten Sumenep menggelar syukuran Hari Ulang Tahun (HUT) ke-14 sebagai momentum mempererat...

MEMOonline.co.id. Malang- Kisah pilu menimpa pasangan lanjut usia asal Desa Kedungrejo, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang. Mariati dan Paidun yang...

MEMOonline.co.id. Kota Batu- Setelah sempat memanas akibat penutupan akses, jalan usaha tani di Lingkungan Songgoriti, Kelurahan Songgokerto,...

Komentar