Horeee..... UMK 2019 di Sumenep Dipastikan Naiiiiiik....

Foto: MUSDALIFAH, alumni STKIP PGRI Sumenep 2018
1333
ad

MEMOonline.co.id, Sumenep - Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, memastikan upah minimum kabupaten (UMK) tahun 2019, naik.

"Pengajuan kenaikan UMK sudah kami setor ke Gubernur sesuai dengan rekomendasi Bupati, ada kemungkinan akan mengalami kenaikan," kata Kamarul Alam, Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Syarat Kerja Disnaker Sumenep, Jum’at (2/11/2018).

Menurutnya, kenaikan UMK itu mengacu pada Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 serta dasar hukum lainnya tentang pengupahan, dan Pasal 44 Ayat 1 dan Ayat 2 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan.

Namun begitu, Alam tidak menyebutkan besaran kenaikan UMK tahun 2019. Sebab, keputusan itu merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

"Jadi mengenai rekomendasi besaran UMK itu sudah sesuai dengan laju inflasi secara nasional dan PDRB (Produk Domestik Regional Brutto) secara nasional", Jelasnya.

Kenaikan itu kata Alam nantinya akan secara setentak pada 21 November 2018. "Tunggu saja nanti," tegasnya. (Ita/diens)

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id. Sumenep- Komisi Informasi (KI) Kabupaten Sumenep terus menegaskan peran strategisnya dalam menjamin hak masyarakat atas keterbukaan...

MEMOonline.co.id. Kota Batu- Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Batu berhasil mengamankan seorang pria, yang diduga kuat sebagai bagian...

MEMOonline.co.id. Lumajang- Pendistribusian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, dipastikan tetap stabil dan aman...

MEMOonline.co.id. Lumajang- Komando Distrik Militer (Kodim) 0821/Lumajang kembali menegaskan peran strategisnya dalam mendukung penguatan ekonomi...

MEMOonline.co.id. Sumenep- Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep kembali menggencarkan edukasi hukum kepada pelajar melalui program Jaksa Masuk Sekolah...

Komentar