Lagi ! Sidang Mediaasi Dugaan Penyerobotan Lahan di PN Sumenep Ditunda

Foto:Syafrawi, Kuasa Hukum Penggugat dugaan penyerobotan lahan
961
ad

MEMOonline.co.id, Sumenep - Sidang mediasi dugaan penyerobotan lahan di Desa Bilis-bilis, Kecamatan Arjasa, Kepulauan Kangean, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, terpaksa ditunda.

Hal itu dilakukan, karena tergugat kembali tidak menghadiri sidang kedua kalinya, yang rencananya digelar, Rabu (31/10/2018) di Pengadilan Negeri (PN) Sumenep.

"Sidang kembali ditunda pekan depan, karena tergugat tidak hadir. Ini sudah sidang mediasi yang ke dua kalinya. Nanti, majelis hakim akan panggil lagi. Jika tetap tidak hadir, maka sidang akan dilanjutkan," kata Syafrawi, Kuasa Hukum Penggugat.

Selain itu kata Syafrawi Majelis Hakim akan memerintahkan juru sita untuk memanggil kembali dua tergugat yakni H. Abd. Karim dan Zaini.

Padahal pada sidang sebelumnya, kedua tergugat mengakui jika tanah tersebut milik Nik Diyah dan siap untuk menyelesaikan secara musyawarah dengan pihak penggugat.

"Namun, pada sidang mediasi hari ini dua orang itu tidak hadir tanpa alasan yang jelas," papar Syafrawi.

Menurutnya, Ahli Waris Nik Diya alias Yusuf (alm) menggugat atas kepemilikan tanah seluas 2.591 hektar yang terletak di dekat pelabuhan Batu Guluk, Pulau Arjasa, dengan tergugat berjumlah tujuh orang.

"Mantan Kades Bilis-bilis H. Asrarudin dan BPN (Badan Pertanahan Nasional) juga turut tergugat," jelasnya.

Gugatan itu disampaikan kata Syafrawi, karena proses kepemilikan lahan tidak sesuai prosedur. Meski sebagian tanah yang bersertifikat sejak 2010 dengan nama orang lain, namun di liter C masih atas nama Nik Diya alias Yusuf.

"Leter C ini merupakan bukti autentik kepemilikan yang sah secara hukum," katanya.

Namun setelah dilakukan penelitian, lanjut Syafrawi, nomor kohir petak tanah tersebut telah berubah. Sehingga indikasi penyalahgunaan atau penyerobotan tanah semakin menguat.

Saat ini tanah tersebut sebagian telah dibangun perumahan.

"Sekarang sudah ada 7 orang yang menguasai tanah milik klien kami itu," jelasnya. (Ita/diens)

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

‎MEMOonline.co.id. Lumajang- Gelaran Pekan Olahraga Pelajar Kabupaten (POPKAB) Lumajang yang berlangsung pada 22–23 Juni 2026 di bawah naungan...

MEMOonline.co.id. Lumajang- Ketika dunia seringkali terasa dingin, ada sinar kebaikan yang tetap bersinar. Demikian yang terjadi di rumah duka Agus...

MEMOonline.co.id. Sampang- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) bersama DPRD Kabupaten Sampang terus memperkuat komitmen tata kelola keuangan yang...

MEMOonline.co.id. Lumajang- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lumajang Polda Jawa Timur (Jatim) berhasil mengungkap kasus perampokan yang...

MEMOonline.co.id. Lumajang-‎ Sebuah pengumuman beredar di kalangan pelaku usaha tambang di wilayah Gladak Perak, pasca meninggalnya seorang pekerja...

Komentar