Ngeriiii !!! Bocah 10 Tahun di Sulut Tewas Dibakar Ibu Kandungnya

Foto: Korban kekerasan ibu kandungnya saat menjalani perawatan medis (satubmr.com)
1864
ad

MEMOonline.co.id, Manado – Sungguh malang nasib Jessica Mananohas (10), warga Desa Pintareng, Kecamatan Tabukan Selatan Tenggara, Kabupaten Tahuna, Kepulauan Sangihe, yang tewas dibakar ibu kandungnya sendiri.

Bocah kelas kelas 4 Sekolah Dasar Pintareng, Kecamatan Tabukan Selatan ini akhirnya meninggal dunia, setelah berhari-hari melawan perihnya luka bakar akibat disiram minyak tanah oleh ibu kandungnya, Olga Semet.

Sementara penyebab dari peristiwa pembakaran bocah SD itu, dipicu hanya masalah sepele. "Tersangka hendak mencari pisau dapur dan karena tidak ada maka Tersangka bertanya kepada kedua anaknya," kata Karo penmas Div Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo, Rabu (24/10/2018).

Dikatakan, kejadian naas itu terjadi di rumah mereka di Desa Pintareng, Kecamatan Tabukan Selatan Tenggara, Kabupaten Kepulauan Sangihe pada 12 September 2018.

"Tapi kedua anaknya hanya diam, lalu Tersangka langsung marah dan langsung memukul dengan tangannya kepada kedua anaknya di bagian kaki dan tangan," tutur Dedi.

Rupanya, amarah Olga bukannya berhenti tapi malah bertambah. Ia mengambil pelepah kelapa dan sempat memukul kaki kedua anaknya. Kemudian Olga menarik rambut Jessica dan membenturkan ke pintu.

"Tersangka mengambil galon yang berisi minyak tanah dan menyiram ke tubuh korban," ujar Dedi.

Sejurus kemudian, Olga dengan teganya membakar tubuh anaknya sendiri. Keributan ini didengat tetangga dan Jessica langsung dilarikan ke Puskesmas. Adapun Olga diproses oleh pihak berwajib.

"Tersangka ditahan di Mapolres Sangir Talaud untuk diamankan," ucap Dedi.

Seiring waktu, kondisi Jessica memburuk dan meninggal dunia pada Rabu (23/10) kemarin. Peristiwa hukum itu langsung dikordinasikan dengan pihak kejaksaan untuk memperbaiki berkas dakwaan.

"Akan dilakukan perbaikan melengkapi berkas perkara yang sudah kami ajukan tersebut, dengan berkoordinasi dengan JPU untuk melangkapi pasal yang dipersangkakan dan melengkapi alat bukti perkara," pungkas Dedi. (red)

Sumber: Detikcom

 

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

‎MEMOonline.co.id. Lumajang- Gelaran Pekan Olahraga Pelajar Kabupaten (POPKAB) Lumajang yang berlangsung pada 22–23 Juni 2026 di bawah naungan...

MEMOonline.co.id. Lumajang- Ketika dunia seringkali terasa dingin, ada sinar kebaikan yang tetap bersinar. Demikian yang terjadi di rumah duka Agus...

MEMOonline.co.id. Sampang- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) bersama DPRD Kabupaten Sampang terus memperkuat komitmen tata kelola keuangan yang...

MEMOonline.co.id. Lumajang- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lumajang Polda Jawa Timur (Jatim) berhasil mengungkap kasus perampokan yang...

MEMOonline.co.id. Lumajang-‎ Sebuah pengumuman beredar di kalangan pelaku usaha tambang di wilayah Gladak Perak, pasca meninggalnya seorang pekerja...

Komentar