Foto: Marlaf Sucipto, advokat asal Sumenep
Foto: Marlaf Sucipto, advokat asal Sumenep
MEMOonline.co.id. Sumenep- Proyek perbaikan jalan yang menghubungkan kawasan Lenteng-Mandala hingga jalur menuju Rubaru, Kabupaten Sumenep, dengan anggaran lebih dari Rp16 miliar diminta tidak sekadar menjadi proyek penyerapan anggaran.
Pemerintah, pelaksana proyek, konsultan pengawas, dan masyarakat diminta bersama-sama mengawal pekerjaan tersebut sejak awal hingga selesai agar anggaran publik benar-benar menghasilkan infrastruktur berkualitas dan tahan lama.
Desakan itu disampaikan advokat asal Sumenep, Marlaf Sucipto, Rabu (26/8/2026).
Ia mengaku mengapresiasi perhatian pemerintah terhadap akses jalan yang selama ini menjadi urat nadi masyarakat di wilayah Lenteng Timur, Ellak-Laok, Ellak-Daya, Lenteng Barat, hingga Mandala.
Namun, menurut Marlaf, apresiasi tersebut tidak boleh membuat masyarakat kehilangan sikap kritis. Besarnya anggaran harus sebanding dengan kualitas pekerjaan.
“Ini bukan proyek kecil. Anggarannya lebih dari Rp16 miliar. Karena uang yang digunakan adalah uang rakyat, maka jangan sampai proyek ini hanya bagus di atas kertas, tetapi kualitasnya buruk di lapangan,” tegasnya.
Berdasarkan data yang diaksesnya melalui laman Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kabupaten Sumenep, pekerjaan tersebut tidak hanya mencakup perbaikan badan jalan, tetapi juga pelebaran sekitar 3 hingga 3,50 meter serta pembangunan atau perbaikan drainase.
Menurut Marlaf, drainase justru harus menjadi perhatian serius.
Sebab, pengalaman kerusakan jalan sebelumnya menunjukkan bahwa persoalan infrastruktur jalan tidak dapat dipisahkan dari tata kelola air.
“Jalan sebagus apa pun akan cepat rusak kalau air tidak dikelola dengan benar. Jangan membangun drainase hanya untuk memenuhi item pekerjaan. Drainase harus berfungsi,” katanya.
Jangan Ulangi Kesalahan Lama
Marlaf mengungkapkan, masyarakat di kawasan tersebut sebelumnya telah dua kali melakukan perbaikan jalan secara swadaya.
Bahkan, pemilik jaringan WiFi asal Ellak-Daya, BarokahNet, disebut pernah menyumbang sekitar Rp80 juta untuk perbaikan kedua.
Namun, perbaikan swadaya tersebut tidak mampu bertahan lama. Jalan kembali rusak dan berlubang.
“Ini menunjukkan bahwa persoalannya bukan sekadar bagaimana menambal jalan. Kalau akar masalahnya tidak dibenahi, terutama soal drainase dan kualitas konstruksi, jalan akan kembali rusak,” ujarnya.
Ia berharap proyek baru tidak mengulangi pola pembangunan sebelumnya, yakni jalan dibangun, kemudian rusak, lalu beberapa tahun berikutnya kembali membutuhkan anggaran untuk perbaikan.
“Kalau siklusnya seperti itu terus, kapan infrastrukturnya maju? APBD akhirnya hanya habis untuk memperbaiki kerusakan yang seharusnya bisa dicegah sejak awal,” tegasnya.
Karena itu, Marlaf meminta konsultan pengawas, pelaksana proyek, dan pemerintah daerah serius memastikan kualitas pekerjaan.
“Pengawasan jangan formalitas. Jangan sampai ada pekerjaan yang secara kasatmata bermasalah tetapi dibiarkan. Pengawas harus berani mengoreksi apabila pekerjaan tidak sesuai spesifikasi,” katanya.
Rp16 Miliar Bukan Uang Receh
Marlaf menegaskan, anggaran lebih dari Rp16 miliar bukan nominal kecil bagi daerah. Karena itu, masyarakat berhak mengetahui bagaimana anggaran tersebut dibelanjakan dan seperti apa hasil akhirnya.
Ia meminta seluruh tahapan pekerjaan dilaksanakan sesuai dokumen kontrak, spesifikasi teknis, volume, dan standar yang telah ditetapkan.
“Jangan ada pengurangan volume, jangan ada permainan kualitas, dan jangan ada praktik korupsi. Kalau memang spesifikasinya sekian, ya kerjakan sekian. Jangan uang publik dipotong untuk kepentingan segelintir orang,” ujarnya.
Menurutnya, jika kualitas pekerjaan buruk akibat kelalaian maupun kesengajaan, masyarakat yang pada akhirnya menanggung kerugian.
“Yang menikmati mungkin pihak tertentu, tetapi yang merasakan akibatnya adalah masyarakat. Jalan rusak, aktivitas terganggu, kendaraan rusak, dan APBD kembali dipakai untuk memperbaikinya,” sambungnya.
Pelebaran Jalan Jangan Abaikan Hak Warga
Sorotan lain diarahkan pada proses pelebaran jalan. Marlaf meminta pemerintah tidak mengabaikan pemilik lahan maupun bangunan yang terdampak.
Ia mendorong komunikasi dilakukan sejak awal dan tidak menjadikan pembangunan sebagai alasan untuk mengabaikan hak masyarakat.
“Pemerintah desa harus dilibatkan secara maksimal. Datangi warga, jelaskan rencananya, komunikasikan dengan baik. Masyarakat Sumenep itu bisa diajak bicara,” katanya.
Menurutnya, pembangunan yang baik bukan hanya menghasilkan jalan yang lebih lebar, tetapi juga menjaga hubungan sosial dengan masyarakat.
“Jangan main hajar-hantam. Jangan merasa karena ini proyek pemerintah lalu semua harus tunduk tanpa komunikasi. Ada etika, ada tata krama, ada hak masyarakat yang harus dihormati,” ujarnya.
Ia menilai pendekatan persuasif justru akan mempermudah proses pembangunan.
“Kalau dikomunikasikan dengan baik, insyaAllah masyarakat akan welcome. Jangan masyarakat justru merasa menjadi korban pembangunan,” imbuhnya.
81 Tahun Merdeka, Jangan Kalah dari Infrastruktur Belanda
Marlaf menilai pembangunan infrastruktur di Sumenep harus mulai meninggalkan paradigma “yang penting dibangun”.
Menurutnya, ukuran keberhasilan pembangunan bukan sekadar berapa banyak proyek yang selesai, tetapi seberapa lama infrastruktur tersebut mampu memberikan manfaat kepada masyarakat.
“Kita sudah 81 tahun merdeka. Jangan sampai kualitas jalan yang dibangun hari ini kalah dengan jalan atau bangunan peninggalan Belanda yang sudah puluhan bahkan ratusan tahun tetapi masih bertahan,” katanya.
Ia juga meminta masyarakat tidak apatis dan ikut mengawasi proyek tersebut.
“Ini proyek kita bersama. Pemerintah punya kewajiban membangun, kontraktor punya kewajiban mengerjakan sesuai kontrak, pengawas punya kewajiban mengawasi, dan masyarakat punya hak mengontrol,” tegasnya.
Marlaf berharap proyek jalan Lenteng-Mandala tidak menjadi contoh buruk penggunaan uang rakyat.
“Mari kawal bersama. Jangan sampai Rp16 miliar lebih hanya menghasilkan jalan yang sebentar lagi kembali ‘nabuy ataltalan’. Kalau proyek ini dikerjakan ugal-ugalan, pertanyaannya sederhana: yang sebenarnya menjajah kita itu Belanda atau kita sendiri?” pungkasnya.
Penulis : Alvian
Editor : Udiens
Publisher : Syafika Auliyak