Foto : Rusbandi, Pj kepala desa Banyukapah menunjukan surat permohonan hak jawab ke salah satu stasiun televisi swasta
Foto : Rusbandi, Pj kepala desa Banyukapah menunjukan surat permohonan hak jawab ke salah satu stasiun televisi swasta
MEMOonline.co.id. Sampang- Ruspandi, Penjabat (Pj) Kepala Desa Banyukapah, kecamatan Kedungdung, kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur memberikan klarifikasi resmi tentang pemberitaan Bansos.
Pemberitaan yang tayang di salah satu televisi swasta tersebut narasinya kurang tepat, dan berpotensi memicu persepsi miring di kalangan masyarakat luas.
"Warga bernama Misnati merupakan penerima bantuan yang sah," ungkap Ruspandi, Rabu (22/7/2026).
Kata dia, Misnati tercatat berada dalam satu Kartu Keluarga (KK) dengan Supaiyah, dan undangan penerimaan Bansos awalnya tertuju atas nama Supaiyah.
Namun, karena yang bersangkutan berada di Surabaya, posisi penerima dialihkan kepada Misnati sebagai anggota keluarga dalam satu KK.
"Semua tercatat secara resmi dan terekam dalam sistem aplikasi penyaluran," ucap dia.
Terkait bantuan yang lenyap karena terkendala administrasi kependudukan, Ruspandi dengan tegas mengatakan, ini tidak ada kaitannya dengan Misnati. Karena Misnati adalah penerima normal.
"Misnati memiliki dokumen administrasi, seperti KTP dan KK yang aktif dan valid," tegasnya.
Untuk itu kata dia, Pemerintah Desa (Pemdes) Banyukapah telah melayangkan surat permohonan hak jawab kepada stasiun televisi bersangkutan, dengan tembusan ke Dewan Pers.
Tak hanya itu, instansi terkait seperti Dinas Sosial, Dispendukcapil, hingga Baznas juga telah turun langsung melakukan verifikasi faktual.
"Dalam verifikasi tersebut, kami sajikan data dan bukti-bukti faktual bahwa proses penyaluran telah berjalan sesuai prosedur," tambah Ruspandi.
Selain menempuh jalur administrasi ke media terkait, Pemdes Banyukapah juga gencar memberikan edukasi dan pemahaman langsung kepada warga setempat.
"Langkah ini untuk menjaga kondusifitas, serta memastikan masyarakat mendapatkan informasi yang akurat dan berimbang," papar dia.
Penulis : Fathur
Editor : Udiens
Publisher : Syafika Auliyak