Foto: Kepala DPMD Kabupaten Sumenep, Drs. Achmad Dzulkarnain
Foto: Kepala DPMD Kabupaten Sumenep, Drs. Achmad Dzulkarnain
MEMOonline.co.id. Sumenep- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep memastikan sebanyak 246 desa akan mengikuti Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak pada tahun 2027.
Pesta demokrasi tingkat desa tersebut diperkirakan digelar pada penghujung tahun, dengan seluruh biaya penyelenggaraan ditanggung melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Saat ini, Pemkab Sumenep melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) mulai mematangkan berbagai persiapan, mulai dari penyusunan regulasi hingga kesiapan anggaran.
Kepala DPMD Kabupaten Sumenep, Drs. Achmad Dzulkarnain, mengatakan pelaksanaan Pilkades masih menunggu petunjuk teknis (juknis) dari pemerintah pusat yang akan menjadi dasar penyusunan tahapan dan jadwal pelaksanaan.
"Sebanyak 246 desa akan mengikuti Pilkades Serentak pada tahun 2027. Pelaksanaannya kemungkinan pada akhir tahun, namun kami masih menunggu juknis dari pemerintah pusat," ujar Dzulkarnain, Selasa (30/6/2026).
Menurutnya, pemerintah daerah tidak ingin terburu-buru menetapkan tahapan sebelum regulasi resmi diterbitkan.
Langkah tersebut dilakukan agar seluruh proses penyelenggaraan berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan dan terhindar dari potensi persoalan hukum.
Selain regulasi, kesiapan anggaran juga menjadi perhatian utama. Dzulkarnain menegaskan seluruh biaya pelaksanaan Pilkades akan ditanggung Pemkab Sumenep.
Namun, besaran anggaran yang diterima setiap desa akan disesuaikan dengan jumlah hak pilih atau Daftar Pemilih Tetap (DPT).
"Anggaran ditanggung pemerintah daerah. Besarannya bervariasi sesuai jumlah hak pilih di masing-masing desa. Kisarannya, antara 70 hingga 120 juta per desa," jelasnya.
Pilkades Serentak 2027 diprediksi menjadi salah satu agenda politik terbesar di Kabupaten Sumenep.
Dengan ratusan desa yang akan memilih kepala desa secara bersamaan, pemerintah dituntut memastikan seluruh tahapan berlangsung profesional, transparan, tertib, dan kondusif.
DPMD juga mulai melakukan pemetaan kebutuhan penyelenggaraan sembari menunggu terbitnya juknis dari pemerintah pusat.
Koordinasi dengan berbagai pihak akan terus dilakukan agar seluruh perangkat pendukung siap ketika tahapan resmi dimulai.
Pemkab Sumenep berharap Pilkades Serentak 2027 tidak hanya menjadi ajang pergantian kepemimpinan di tingkat desa, tetapi juga menjadi momentum memperkuat demokrasi lokal serta melahirkan kepala desa yang mampu meningkatkan kualitas pelayanan dan mendorong kemajuan desa.
Masyarakat pun diimbau untuk tetap menjaga persatuan dan kondusivitas menjelang pelaksanaan Pilkades.
Perbedaan pilihan politik merupakan hal yang wajar dalam demokrasi, namun semangat kebersamaan harus tetap dijaga demi terciptanya Pilkades yang aman, damai, dan berkualitas.
Penulis : Alvian
Editor : Udiens
Publisher : Syafika Auliyak