Gandeng Pemda, SKK Migas Jabanusa dan KKKS Serahkan Rekomendasi Instrumen Fiskal Daerah Pesisir ke Pemerintah Pusat

Foto : SKK Migas dan Jabunasa bersama stakeholder mengelar rapat kerja di kota Batu
34
ad

MEMOonline.co.id. Kota Batu- Dalam upaya memperkuat sinergi antara tata kelola energi nasional dan kebijakan fiskal di daerah, SKK Migas Perwakilan Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara (Jabanusa) bersama Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) Offshore Jabanusa menyelenggarakan Rapat Kerja Stakeholder Daerah di Kota Batu, Jawa Timur, Kamis (18/6/026).

Kegiatan bertajuk “Tata Kelola Energi dan Keseimbangan Fiskal Kabupaten/Kota Pesisir” ini menjadi forum strategis untuk menyelaraskan tantangan operasional hulu migas dengan akselerasi pembangunan di wilayah pesisir.

Acara ini dihadiri oleh sejumlah pemangku kepentingan kunci, antara lain Bupati Pamekasan, Wakil Bupati Sumenep, Wakil Bupati Bangkalan, Plt. Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Timur, Kepala Bagian Perekonomian Kabupaten Gresik dan Kabupaten Sampang, serta perwakilan KKKS (Kangean Energy Indonesia, Petronas Carigali Ketapang II Ltd., Searah Ketapang Ltd., Husky -CNOOC Madura Ltd., Medco Energi Madura Offshore Pty.Ltd., Medco Energi Sampang Pty.Ltd., SAKA Indonesia Pangkah Ltd., Pertamina EP Field Poleng, Pertamina Hulu Energi West Madura Offshore, Posco International ENP Indonesia dan Prima Energi Bawean).

Forum mendiskusikan pentingnya membangun hubungan yang harmonis antara keberlanjutan operasional hulu migas lepas pantai (offshore) dengan dukungan sosial, ekonomi, dan lingkungan yang diberikan oleh kabupaten di wilayah pesisir.

Para peserta menggarisbawahi perlunya penguatan formulasi distribusi nilai ekonomi agar semakin mencerminkan kontribusi serta daya dukung yang telah diberikan oleh kabupaten/kota pesisir, demi menjaga stabilitas wilayah dan kelancaran operasi migas.

Kepala Perwakilan SKK Migas Jabanusa Anggono Mahendrawan, menyampaikan bahwa industri hulu migas berkomitmen penuh untuk memberikan efek berganda (multiplier effect) yang optimal bagi daerah, khususnya wilayah yang memiliki keterkaitan geografis dan operasional dengan kegiatan lepas pantai.

"Kontribusi hulu migas tidak hanya diwujudkan melalui Program Pengembangan Masyarakat (PPM), tetapi juga melalui penciptaan nilai ekonomi yang mendukung pembangunan daerah. Sinergi dan komunikasi yang konstruktif antara regulator, KKKS, dan pemerintah daerah adalah kunci utama agar manfaat kegiatan hulu migas dapat dirasakan secara adil, proporsional, dan berkelanjutan," ujarnya.

Sebagai bentuk kontribusi nyata dan solusi substantif dari pertemuan ini, Rapat Kerja Stakeholder Daerah KKKS Offshore Jabanusa secara resmi menyepakati sejumlah rekomendasi Kebijakan Strategis yang ditujukan kepada pemerintah pusat, dengan ringkasan sebagai berikut:

Pertama, forum merekomendasikan kepada Kementerian Keuangan c.q. Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) untuk melakukan percepatan kajian dampak sosial, ekonomi, dan lingkungan terhadap kabupaten/kota pesisir yang secara geografis berdekatan dengan koordinat sumur produksi di wilayah Jawa Timur.

Langkah ini diharapkan dapat menjadi dasar agar daerah pesisir tersebut memperoleh tambahan alokasi DBH Migas.

Namun, apabila formulasi regulasi DBH Migas saat ini tetap mengacu pada ketentuan yang berlaku, forum mengusulkan adanya optimalisasi instrumen Transfer ke Daerah (TKD) lainnya, seperti Dana Alokasi Khusus (DAK) atau instrumen fiskal alternatif, guna mengakselerasi pembangunan daerah pesisir yang menanggung risiko dampak operasional hulu migas lepas pantai.

Kedua, forum mendorong Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) c.q. Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi untuk mengambil peran strategis sebagai jembatan penyediaan data terintegrasi.

Kementerian ESDM diharapkan tidak hanya menyajikan informasi koordinat sumur dan volume lifting, tetapi juga memfasilitasi pemetaan komprehensif terkait wilayah pesisir yang berdampak secara sosial-ekonomi.

Informasi ini dinilai sangat krusial sebagai instrumen pengelolaan risiko (risk management) baik bagi investor maupun calon investor.

Selain itu, Kementerian ESDM juga didorong untuk menginisiasi penerbitan indeks eksternalitas negatif terhadap kabupaten/kota yang berdekatan dengan sumur produksi, sehingga Kementerian Keuangan dapat melakukan alokasi DBH Migas secara lebih akurat dan inklusif bagi daerah penyangga.

Melalui rekomendasi yang dihasilkan, SKK Migas dan KKKS Offshore berharap sinergi dan komunikasi yang harmonis antara Pemerintah Pusat dan Daerah dapat senantiasa terjaga.

“Sehingga tercipta keselarasan antara kebijakan tata kelola energi dan fiskal demi pembangunan berkelanjutan di wilayah pesisir,” ungkap dia.

Penulis     :    Fathur

Editor        :   Udiens

Publisher  :  Syafika Auliyak

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id. Sumenep- Perayaan Tahun Baru Islam 1 Muharam 1448 Hijriah di Kabupaten Sumenep berlangsung semarak dengan digelarnya Pawai Lampion,...

MEMOonline.co.id. Lumajang-‎ Usaha pengolahan kayu CV Surya Agro Mandiri yang beralamat di Desa Ledoktempuro, Kecamatan Randuagung, Kabupaten...

MEMOonline.co.id. Sumenep- Polemik dugaan rangkap jabatan yang melibatkan Mursalin akhirnya memasuki babak baru....

MEMOonline.co.id. Sumenep- Sensus Ekonomi 2026 bukan sekadar kegiatan pendataan, melainkan langkah strategis untuk mewujudkan pembangunan daerah yang...

‎MEMOonline.co.id. Lumajang- Kekayaan budaya lokal kembali menunjukkan daya tariknya di tingkat...

Komentar