Dipaksakan! Proyek Rusun Polri Miliaran Rupiah di Lumajang Mangkrak, PU-TR Bungkam

Foto : Arsyad, Ketua LSM Ampel - Lumajang
47
ad

MEMOonline.co.id. Lumajang- Proyek pembangunan rumah susun untuk lingkungan Polres Lumajang yang dibiayai dari hibah Pemerintah Kabupaten Lumajang senilai 2,9 miliar rupiah dan menggunakan anggaran tahun 2024, hingga kini belum rampung dan belum bisa dimanfaatkan.

‎ ‎Kondisi ini diduga kuat berawal dari perencanaan yang belum matang serta pelaksanaan yang terkesan dipaksakan, sehingga bangunan hanya setengah jadi dan tidak kunjung diserahterimakan.

‎ ‎Ketua LSM Ampel, Arsyad Subekti, menyayangkan penggunaan anggaran yang tidak tepat sasaran ini. Menurutnya, kegagalan proyek ini jelas terlihat dari sisi perencanaan sejak awal yang tidak disusun secara matang.

‎ ‎“Sangat disayangkan uang rakyat senilai miliaran rupiah terbuang percuma dan tidak memberikan manfaat apa-apa. Kami menilai ini murni akibat persiapan yang belum matang dan pekerjaan yang dipaksakan berjalan. Jika memang perhitungannya belum selesai, dana belum cukup, atau teknisnya belum jelas, mengapa harus dipaksakan dimulai? Akhirnya hasilnya seperti ini, mangkrak dan terbengkalai. Lebih baik dananya dialihkan ke program yang lebih dibutuhkan masyarakat,” tegas Arsyad, Sabtu (20/6/2026).

‎ ‎Ia mendesak agar dilakukan pemeriksaan secara menyeluruh.

‎ ‎“Kami minta pihak berwenang segera mengaudit dari tahap perencanaan, penentuan anggaran, hingga pelaksanaannya. Jangan sampai ada kelalaian yang sengaja ditutupi. Jika terbukti ada penyimpangan atau kesalahan yang merugikan keuangan daerah, maka harus ditindak tegas. Ini uang rakyat, harus jelas pertanggungjawabannya,” imbuhnya.

‎ ‎Arsyad juga meminta DPRD Lumajang turun tangan langsung.

‎ ‎“DPRD harus segera melakukan sidak dan memanggil dinas terkait serta pelaksana proyek. Akar masalahnya harus terungkap, apakah karena dana kurang, perhitungan salah, atau ada hal lain, agar segera dicarikan solusi terbaiknya,” ujarnya.

‎ ‎Sebelumnya, Kepala Bagian Logistik Polres Lumajang, Kompol Eko Basuki, membenarkan bahwa pihaknya belum dapat menerima bangunan tersebut.

‎ ‎“Kami belum bisa menerima penyerahan karena bangunannya memang belum selesai. Masih ada kekurangan pekerjaan, terutama pada bagian lantai paling bawah yang belum rampung dikerjakan,” jelasnya saat dikonfirmasi pada Senin (8/6/2026).

‎ ‎Sebagai informasi, proyek ini berada di bawah pengawasan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Lumajang, dikerjakan oleh CV Sarana Mega Konstruksi yang beralamat di Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, dengan total anggaran mencapai Rp2,9 miliar.

‎ ‎Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas PU-TR Lumajang belum memberikan klarifikasi resmi terkait alasan keterlambatan penyelesaian proyek dan mengapa pembangunan dilaksanakan meski persiapan dinilai belum memadai.

Penulis     :    Mas Her

Editor        :   Udiens

Publisher  :  Syafika Auliyak

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id. Jember- Pemerintah Desa Suren menggelar acara Tahlil Akbar bersama KH Khazin Mudhar (Ponpes Miftahul Ulum) menggandeng Majelis...

MEMOonline.co.id. Sumenep- Proses hukum kasus dugaan korupsi Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Kabupaten Sumenep terus bergulir....

MEMOonline.co.id. Sumenep- Pemerintah Kabupaten Sumenep memanfaatkan peringatan Bulan Bung Karno sepanjang Juni 2026 sebagai momentum untuk...

p>MEMOonline.co.id. Sumenep- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Jawa Timur, menggratiskan pengurusan sertifikat halal bagi pelaku Usaha Mikro,...

MEMOonline.co.id. Jakarta- Penguatan sektor kelautan dan perikanan terus menjadi fokus Pemerintah Kabupaten Sumenep dalam mendorong pertumbuhan...

Komentar