Foto : Kondisi tambal sulam di Jalan Bromo Desa Klanting Kecamatan Sukodono Lumajang
Foto : Kondisi tambal sulam di Jalan Bromo Desa Klanting Kecamatan Sukodono Lumajang
MEMOonline.co.id. Lumajang- Peristiwa kecelakaan yang dipicu kerusakan ruas jalan di Jalan Bromo masuk Desa Klanting Kecamatan Sukodono Lumajang, berujung publik pertanyaan kinerja Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Lumajang.
Respon cepat dilakukan dengan melakukan tambal sulam guna meminimalisir resiko pada pengguna jalan.
Berujung disorot, tambal sulam diduga dilakukan asal-asalan. Pantau dilapangan, hasil kinerja dirasa memprihatinkan. Batu kerikil dititik tambal sulam mudah dikelupas. Senada menunjukkan, tak lama akan timbul kerikil bertaburan di badan jalan, justru membahayakan.
"Tinggal nunggu hujan saja, nanti saya vidio biar masyarakat mengetahui hasil kerja PU begini," ucap Usup Cahyadi warga setempat ditemui tim Memoonline, Rabu (3/6/2026).
"Campuran aspal atau misal ada bahan perekat lainnya ini sepertinya tipis pak. Secara logika, ini kan mudah kemasukan air, ya pasti hancur. Nanti endingnya dilarikan ke muatan kendaraan yang disebutnya berlebihan. Coba Inspektorat koreksi ini apa sudah sesuai dengan teknisnya," imbuh Usup dengan raut geram.
Merujuk situasi tersebut, Memoonline mengkonfirmasi Kabid Bina Marga DPU-TR Kabupaten Lumajang, Heri Setiawan dihari yang sama, namun hingga berita ini ditayangkan, belum memperoleh respon.
Anggaran atau biaya perawatan jalan atau perbaikan berkala kian jadi pertanyaan.
Kondisi tersebut, terpantau serupa dengan ruas jalan di tempat lain dalam konteks tambal sulam. Diduga, ada permainan dalam sisi penganggaran bahkan rentan disunat oknum, ditutup dengan LPJ disetarakan seolah sudah maksimal.
Sebagai informasi, kerusakan jalan di Kabupaten Lumajang belakangan santer dibicarakan. Timbul persepsi 'No Viral No Justice'
"Kalau viral baru direspon. Katanya ada tim survey, kan seharusnya jangan tunggu masyarakat jadi korban. Banyak kejadiannya pak, tapi yang terangkat ke sosial media ini. Karena kita apa ya?, kasihan saja, masyarakat bayar pajak tapi hak untuk memperoleh fasilitas umum utamanya jalan yang nyaman dilalui belum terpenuhi," pungkas Usup.
Penulis : Tim Redaksi
Editor : Udiens
Publisher : Syafika Auliyak