'Banjir Keluhan' Transparansi Program PPKT di Senduro Lumajang Dipertanyakan ‎

Foto : Sahrul, Tim Teknis (DPKP Lumajang), background penerima manfaat.
283
ad

MEMOonline.co.id. Lumajang- pengentasan pemukiman kumuh di Desa Senduro Kabupaten Lumajang Jawa Timur, berujung keluh warga.

‎ ‎Keluhan warga ini bukan tak berdasar. Progam yang mengerjakan perbaikan puluhan rumah warga ini, dianggap tak sesuai harapan.

‎ ‎Informasi dihimpun, terdapat sekitar 95 warga penerima manfaat.

Dari ke 95 penerima manfaat ini, terbagi 6 kelompok berikut 3 klasifikasi didalamnya.

‎ ‎Klasifikasi pertama (peningkatan kualitas), penerima manfaat menerima anggaran sebesar Rp. 30 Juta (APBN Rp. 20 Juta + APBD Rp. 10 Juta).

‎Klasifikasi ke dua, pembuatan rumah dari nol (baru), penerima manfaat menerima anggaran sebesar Rp. 70 juta (APBN Rp. 50 Juta + APBD Rp. 20 Juta).

‎Klasifikasi ke tiga, RR, penerima manfaat menerima Rp. 20 Juta dari APBN ditambah dari APBD menyesuaikan kondisi.

‎ ‎Sejumlah penerima riyuh dengan kondisi kediamannya pasca digarap pekerja.

Dari semula, warga penerima dikumpulkan di balai desa setempat untuk membuka rekening sebagai sarana pencairan anggaran masing-masing penerima manfaat.

‎ ‎Namun, setelah itu penerima manfaat mengaku tak lagi mengetahui perihal anggaran diterima, masuk klasifikasi apa terlebih besarannya.

Diakui, setelah tahapan itu, beberapa waktu kemudian datang material bangunan lalu para tukang melakukan penggarapan.

‎ ‎"Ndak tau pak, awalnya ke Balai Desa Senduro diantar pak RT semua dikumpulkan dan buka rekening. Setelah itu kapan cair, kita ndak tau. Ya taunya digarap dan hasilnya kalau menurut kami mengecewakan. Bahkan ini ada yang belum selesai, ditinggal begitu saja," gumam salah satu warga penerima, didampingi warga lain, Senin (23/2/2026) sore.

‎ ‎Disituasi ini, warga mempertanyakan transparansi pemangku program. Menurut warga, realisasi dianggap tak sesuai dengan kisaran anggaran yang sepatutnya diterima.

‎ ‎"Ini keramik diganti pak, daun pintu tetap dan saya minta kusen karena agak keropos, katanya tukang pada waktu itu tidak ada jatah di RAB. Bahkan, dirumah saudara saya di depan itu, kamar mandi dan kloset nya sekarang mangkrak," imbuhnya.

‎ ‎Diketahui, progam ini terealisasi melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Kabupaten Lumajang.

Anggaran direalisasi dalam bentuk DAK PPKT (Dana Alokasi Khusus Pengentasan Pemukiman Kumuh Terpadu) tahun 2025.

‎ ‎Sahrul Tim Teknis dikonfirmasi, permulaan berjalannya progam ini dia katakan pada Februari 2025 lalu (warga dikumpulkan).

‎ ‎Berikut Ifan PPK melontar kata senada tak mau disinggung perihal keluhan warga yang notabenenya penerima manfaat.

"Mungkin itu bedanya tau dan paham ya mas. Mereka (warga -red) bilang iya, tapi sebenarnya tidak paham," ujar Ifan dikonfirmasi diruangan kerjanya.

‎ ‎Selebihnya Ifan mengaku tidak begitu mengetahui perihal alokasi proyek tersebut, lantaran dirinya merupakan pengganti dari PPK yang sebelumnya pindah ke OPD lain.

‎ ‎Transaksional pembayaran material, dikendalikan dinas, meski rekening atas nama penerima manfaat. Ditegaskan Ifan, mekanismenya memang begitu.

Penulis     :    Mas Her

Editor        :   Udiens

Publisher  :  Syafika Auliyak

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id. Kota Batu- Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Batu terus memperkuat upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba sejak usia...

MEMOonline.co.id. Sumenep- KH Kamalil Irsyad resmi ditunjuk sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten...

MEMOonline.co.id. Sumenep- Komisi III DPRD Kabupaten Sumenep melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Pemerintah...

‎MEMOonline.co.id. Lumajang- Ancaman terhadap persatuan masyarakat di era digital tidak selalu hadir dalam bentuk fisik. Penyebaran hoaks,...

MEMOonline.co.id. Sumenep- Semangat nasionalisme dan kecintaan terhadap nilai-nilai perjuangan bangsa kembali menggema di Kabupaten Sumenep. Sebanyak...

Komentar