‎GMPK Lumajang Apresiasi Respon Cepat Tim APIP Tindaklanjuti Laporan Masyarakat ‎

Foto : Dendik Zeldianto, Ketua Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi Kabupaten Lumajang
419
ad

MEMOonline.co.id. Lumajang-‎ Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Kabupaten Lumajang, mengapresiasi respon cepat tim APIP (Aparat Pengawasan Internal Pemerintah) dalam menindaklanjuti adanya laporan masyarakat.

‎ ‎Ketua Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi Dendik Zeldianto pada Memoonline mengatakan, tim APIP kolaborasi antara Inspektorat dan Unit Tipidkor Satreskrim Reskrim Polres Lumajang terbukti merespon, menindaklanjuti setiap adanya laporan dengan berlandaskan pada tata aturan dan perundangan yang berlaku.

‎ ‎Disejumlah desa, Dendik memonitoring tindak lanjut diantaranya Desa Tunjung, Desa Barat dan Desa Sawaran Lor. Tegas Dendik Zeldianto menyoroti sikap Kepala Desa Barat yang tak menunjukkan iktikad baik.

‎ ‎"Tentu masyarakat harus mengerti tentang adanya proses. Penanganan dan tindak lanjut tidak bisa serta merta. Sepanjang penilaian kami, hingga saat ini Inspektorat Lumajang dan koleganya (Unit Tipidkor Satreskrim Polres Lumajang -red) sudah bekerja maksimal," ujar Dendik, Kamis (22/1/2026).

‎ ‎Disinggung sikap Kades Barat, Dendik meminta dan akan terus mendukung Inspektorat dan Unit Tipidkor Satreskrim Polres Lumajang untuk mengusut tuntas.

‎ ‎"Kades Barat ini menunjukkan sikap tidak baik. Berbeda dengan desa lain, salahsatunya Desa Sawaran Lor yang menemui dan menyodorkan data, sehingga menepis dugaan pelanggaran. Hasil kroscek di lapangan juga menunjukkan hasil yang sepadan dengan perencanaan," imbuhnya.

‎ ‎Selebihnya, pria yang akrap disapa Dendik Ekstrim itu memgimbau masyarakat untuk terus terlibat dalam sisi pengawasan. Terlebih mengedepankan positif thinking/prasangka baik dalam menyampaikan aspirasi atau laporan.

‎ ‎"Mari kita kawal pemerintahan Kabupaten Lumajang ini agar tetap dalam kondisi baik, tidak rentan pada sisi pelanggaran. Keterlibatan masyarakat menjadi penting dengan catatan tetap mengedepankan etika dan asas praduga tak bersalah," pungkasnya.

‎ ‎DiInformasikan, di internal Pemerintahan Desa Barat tim APIP menemukan dugaan pelanggaran dengan catatan indikasi kerugian negara terbilang fantastis.

Penulis     :    Mas Her

Editor        :   Udiens

Publisher  :  Syafika Auliyak

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id. Sumenep- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep terus memperluas kolaborasi dengan perguruan tinggi untuk memperkuat kualitas sumber...

MEMOonline.co.id. Sumenep- Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Sumenep mengingatkan pemerintah daerah agar perubahan anggaran tetap berpijak pada...

MEMOonline.co.id. Sumenep- Ketua Brigade 571, Sarkawi, kembali mendatangi penyidik Polresta Sumenep untuk mempertanyakan perkembangan laporan dugaan...

MEMOonline.co.id. Sumenep- Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) se-Kecamatan Ganding turut ambil bagian dalam pameran UMKM yang digelar Pemerintah...

MEMOonline.co.id. Sumenep- Upaya mengurangi sampah sekaligus membuka peluang ekonomi bagi masyarakat terus dilakukan di Desa Pagerungan Besar,...

Komentar