Foto: Jakfar Sodik, kuasa hukum korban (tengah baju putih) di Mapolres Sampang
Foto: Jakfar Sodik, kuasa hukum korban (tengah baju putih) di Mapolres Sampang
MEMOonline.co.id. Sampang- Kasus pembacokan terhadap Hairuddin (29), yang merupakan petugas SPBU di kecamatan Camplong, kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur masih berkeliaran.
Sudah dua minggu Polres Sampang masih belum menangkap terduga pelaku pembacokan tersebut, dari tiga pelaku pembacokan yang terekam CCTV, hanya satu pelaku berinisial MJ yang menyerahkan diri.
Dengan demikian, insiden berdarah yang dialami warga Banjar Talelah pada Senin (20/10/25) dini hari itu, menjadi sorotan publik.
"Kami minta Polres Sampang segera menangkap dua pelaku lainnya," ungkap Jakfar Sodik, kuasa hukum korban, Jumat (7/11/2024).
Kata dia, kalau kasus ini terus dibiarkan berlarut larut, ini akan menjadi pertanyaan bagi kami. Polisi akan menjaga integritasnya untuk mengungkap kasus penganiayaan secara bersama-sama tersebut.
"Kami yakin, jika hal itu betul-betul dilakukan, maka dua terduga pelaku yang buron ini akan tertangkap. Kami percaya itu," papar dia.
Disisi lain, perihal pasal yang diterapkan kepada tersangka, ia menyarankan dan meminta penyidik juga menerapkan Pasal 170 KUHP.
"Karena dalam kasus tersebut, jelas dilakukan pengeroyokan secara bersama-sama. Pasal 351 dan 355 KUHP disitu sudah jelas," tegas Jakfar.
Di tempat yang sama, Abd Razak yang juga merupakan tim kuasa hukum korban mendorong Satreskrim Polres Sampang agar menegakkan hukum secara adil.
“Dalam video CCTV itu sudah jelas, saya kira itu. Dari mas Jakfar tadi sudah lengkap, ya. Tegakkan hukum di Sampang, kalau tidak, nanti malah tambah amburadul. Terima kasih,” kata Razak singkat.
Penulis : Fathur
Editor : Udiens
Publisher : Syafika Auliyak