Foto: Ilustrasi google
Foto: Ilustrasi google
MEMOonline.co.id. Jember- Kasus scincer ilegal yang sempat menghebohkan publik Jember kini memasuki babak baru.
Proses hukum yang berjalan lamban selama berbulan-bulan, diduga dipengaruhi oleh “aroma cinta terlarang” antara oknum penyelidik dengan salah satu pihak yang disebut sebagai pelaku utama.
Informasi yang beredar menyebutkan, hubungan spesial itu berawal sejak tahun 2022 lalu.
Saat itu, keduanya dikabarkan pernah digerebek oleh oknum LSM di salah satu kamar hotel di Jember.
Mereka diduga tengah menjalin hubungan asmara terlarang.
Namun, peristiwa itu tidak sempat mencuat ke publik karena tidak terekspos oleh media massa.
Kasus penggerebekan tersebut disebut-sebut diselesaikan secara kekeluargaan.
Meski kebenaran kabar ini masih perlu dikonfirmasi, sejumlah pihak menilai hubungan masa lalu itu yang diduga menjadi penyebab mandeknya penyelidikan kasus scincer ilegal.
Bahkan, beberapa media yang sebelumnya kenceng ikut menyuarakan pengusutan produk scincer ilegal dan mengaku memiliki sejumlah bukti penting, malah beritanya satu persatu mulai “menghilang” tanpa jejak.
Seorang aktivis antikorupsi di Jember, inisial RA, menyebut penanganan kasus ini sarat kepentingan pribadi.
“Awalnya publik berharap kasus scincer ilegal ini bisa jadi pelajaran agar tak ada lagi praktik serupa. Tapi belakangan justru muncul aroma permainan dan kedekatan pribadi yang mencurigakan,” ujarnya, Rabu (09/10/2025).
Kasus scincer ilegal di Jember berawal dari temuan distribusi cairan pembersih tanpa izin yang mengandung bahan kimia berbahaya.
Beberapa orang sempat diperiksa terkait barang tak ber BPOM tersebut, namun hingga kini belum ada satu pun tersangka yang ditetapkan.
Sehingga kabar masa lalu dugaan hubungan asmara terlarang antara oknum penegak hukum dengan pihak terperiksa semakin memantik kemarahan publik.
Di media sosial, warganet ramai menuding bahwa kasus ini “bukan lagi soal hukum, tapi soal perasaan.”
Sementara itu, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait isu yang disebut-sebut memengaruhi jalannya proses hukum tersebut.
Publik kini menanti langkah tegas dari aparat penegak hukum untuk menepis dugaan adanya “cinta terlarang” di balik lambannya penyelesaian kasus yang menjadi sorotan luas ini.
Penulis : Zainullah
Editor : Udiens
Publisher : Syafika Auliyak