Foto: Komisi III DPRD Sumenep saat Sidak Dua Proyek Banjir
Foto: Komisi III DPRD Sumenep saat Sidak Dua Proyek Banjir
MEMOonline.co.id. Sumenep- Komisi III DPRD Sumenep melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke dua proyek penanganan banjir pada Kamis (25/9) siang.
Komisi yang membidangi infrastruktur itu menemukan sejumlah kejanggalan di lapangan.
Dua proyek yang disidak yakni Normalisasi dan Rehabilitasi Tebing Sungai Anjuk dengan anggaran Rp550 juta, serta Normalisasi dan Rehabilitasi Saluran Pembuang Gunggung senilai Rp455 juta.
Hasil sidak menunjukkan pengerjaan kedua proyek baru mencapai sekitar 60 persen.
Namun, indikasi kejanggalan paling menonjol ditemukan di proyek saluran pembuang Gunggung.
Salah satunya, tidak adanya papan nama proyek di lokasi. Padahal, papan nama merupakan kewajiban sebagai bentuk transparansi publik.
Selain itu, Komisi III juga menyoroti penggunaan kawat bronjong.
Dalam dokumen lelang, persyaratan kawat bronjong berstandar SNI menjadi salah satu syarat utama.
Namun, di lapangan, bronjong yang terpasang tidak berlabel SNI dan jumlah pekerjaannya relatif minim.
“Kami melihat lebih banyak pekerjaan normalisasi, sementara pekerjaan bronjong sangat sedikit. Ini menimbulkan pertanyaan, kenapa saat lelang persyaratan bronjong SNI dijadikan kuncian, tetapi realisasinya justru tidak sesuai,” tegas Sekretaris Komisi III, Wiwid Harjo Yudanto.
Politisi PKS itu menegaskan pihaknya akan memanggil kontraktor untuk mengklarifikasi temuan tersebut.
“Ada sejumlah informasi lain yang perlu dicroscek lebih jauh agar persoalan tidak berhenti di sidak saja,” tambahnya.
Sementara itu, anggota Komisi III dari PPP, Abdurrahman, mengkritisi sikap Bidang SDA Dinas PUTR. Ia menyebut pihaknya sudah meminta RAB kedua proyek, tetapi tidak diberikan.
“Ini terkesan sengaja ditutupi, aneh dan mencurigakan,” ujarnya didampingi Akhmadi Yasid, anggota Komisi III dari PKB.
Sidak ini dilakukan setelah rapat kerja Komisi III dengan Dinas PUTR Sumenep yang turut dihadiri Kepala Dinas PUTR, Eri Susanto, beserta sejumlah kepala bidang.
Komisi III menegaskan akan mengawal persoalan ini hingga tuntas demi menjamin kualitas proyek penanganan banjir yang menyangkut keselamatan masyarakat.
Penulis : Alvian
Editor : Udiens
Publisher : Syafika Auliyak